Kabareskrim Klaim Kantongi Bukti Kasus Oknum Polda Tembak Mati Laskar FPI

Senin, 22 Maret 2021 | 11:16 WIB
Kabareskrim Klaim Kantongi Bukti Kasus Oknum Polda Tembak Mati Laskar FPI
Rekonstruksi di lokasi ketiga rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek tempat laskar FPI akhirnya menyerah ke polisi, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan unlawful killing terkait tindakan tiga anggota Polda Metro Jaya menembak mati enam orang laskar FPI terus didalami penyidik Bareskrim Polri.

Kepala Badan Reserse Kriminal, Komjen Agus Andrianto menyatakan telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat tiga orang terlapor sebagai tersangka. Namun terkait apa saja alat bukti tersebut, Agus enggan membeberkannya. 

"Sudah (kami miliki buktinya)," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021). 

Diketahui beberapa waktu lalu Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi untuk tiga orang terlapor itu.

Baca Juga: Habib Rizieq Ngamuk di Bareskrim: Hei Jangan Main Kasar Kau!!!

Guna mendalaminya Bareskrim Polri bakal melaksanakan gelar perkara. Namun terkait kapan agenda itu dilaksanakan belum diketahui Agus. 

"Tanya ke Dirtipidum ya (kapan gelar perkara)," katanya. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaikkan status unlawful killing penembakan enam Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dari penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status penyidikan setelah gelar perkara (ekspose) yang dilakukan secara internal oleh penyidik Bareskrim Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), dan Propam pada hari Rabu (10/3).

Kekinian ketiga anggota Polri dari Polda Metro Jaya itu masih berstatus terlapor. Dalam perkara ini ketiganya dikenai Pasal 338 juncto Pasal 351 tentang pembunuhan dan penganiayaan.

Baca Juga: Larang Unggah Sertifikat Vaksinasi Digital, Ini Penjelasan Bareskrim Polri

Saat ini status ketiga terlapor sudah dibebastugaskan untuk memudahkan penyidikan.

"Sementara untuk mempermudah proses penyidikan, tentunya dibebastugaskan," kata  Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, Kamis (11/3/2021) pagi..

Pelanggaran HAM

Diketahui, keenam laskar FPI itu tewas tertembak lantaran dituding melakukan penyerangan terhadap anggota Polda Metro Jaya. Dugaan penyerangan itu terjadi, saat anggota Polda Metro Jaya tengah melakukan penguntitan terhadap eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang ketika itu tengah terseret kasus pelanggaran protokol kesehatan. 

Komnas HAM bahkan telah menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Metro Jaya berkaitan dengan peristiwa penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut. 

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam ketika itu menyebut dua dari enam laskar FPI tewas ditembak polisi di dalam Tol Jakarta-Cikampek. Sedangkan, empat lainnya ditembak saat sudah berada di tangan polisi hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. 

Choirul mengungkapkan, adanya dugaan pelanggaran HAM itu berawal dari insiden saling serempet antar mobil polisi dengan laskar FPI pengawal Habib Rizieq. Saling serempet itu kemudian berakhir dengan keributan antara laskar FPI dan polisi yang menggunakan senjata api di sepanjang Jalan Karawang Barat sampai Tol Cikampek KM 49. 

"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1).

Choirul menyebut empat laskar pengawal Habib Rizieq diketahui masih dalam kondisi hidup sampai di Tol Cikampek KM 50. Namun, ketika dalam penguasaan polisi, mereka kemudian tewas. 

"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul Anam. 

Pihak kepolisian diduga melakukan penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu. Padahal, kata dia, polisi seharusnya bisa melakukan upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa. 

"Kami juga mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI