Suara.com - Keberadaan sungai di Purbalingga, Jawa Tengah, menghadapi bermacam-macam. Mulai dari penyusutan sampai limbah serta mengganggu warga yang menggantungkan hidup pada sungai tersebut.
Gunawan (52), warga Kelurahan Karangmanyar, bercerita pencemaran air sungai, terutama yang melewati RT 5, RW 3, sudah terjadi selama bertahun-tahun.
Warga menduga pencemaran dipicu oleh limbah salah satu pabrik yang terbuang ke sungai dan mengakibatkan air berubah jadi hitam pekat.
Pada kondisi tertentu, warna air sungai berubah warna, muncul busa, dan menebarkan aroma yang menyengat.
Baca Juga: Hari Air Sedunia: Hutan Perempuan Papua, Surga Kecil yang Dirusak Manusia
“Yang bisa dilihat tidak setiap hari, dalam seminggu hanya ada beberapa waktu. Biasanya pada pagi hari, air akan berubah warna dan ngumpruk,” ujar Gunawan dalam laporan Hestek.id.
Warga pernah menyusuri sungia untuk mencari sumber pencemaran lingkungan dan mereka menduga salah salah satu pabrik yang menjadi biang keladi.
Pencemaran air sungai membuat warga tak lagi bisa memanfaatkannya, terutama untuk budidaya ikan.
“Ini kan kita punya kolam bersama milik RT yang rencananya akan digunakan untuk budidaya ikan. Saya sudah pernah mengisi kolam itu dengan berbagai jenis ikan seperti nila dan gurame tapi mati semua. Tetangga saya juga pernah mengisi bibitan ikan patin tapi hasilnya sama saja,” kata dia.
Lurah Karangmanyar Wahyu Jumartono mengatakan telah melaporkan pencemaran lingkungan sungai kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Wanita di Purbalingga Nekat Melompat dari Lantai 2 Pasar Bobotsari
Lima bulan setelah mendapatkan laporan adanya pencemaran sungai di Kelurahan Karangmanyar, menurut laporan Hestek.id, petugas Dinas Lingkungan Hidup datang ke lokasi, tepatnya pada Jumat (19/3/2021).
Kepala Seksi Pengaduan Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Agus Supriyanto mengatakan petugas telah datang ke lokasi untuk mengambil sampel air.
“Hari ini kami datang ke tempat kejadian guna melakukan pengecekan lokasi dan pengambilan sampel air,” kata dia kepada hestek.id.
Menurut dugaan sementara, air sungai tersebut telah tercemar dari limbah pabrik.
“Dari kasus yang sudah-sudah kemungkinan ini dari PT. BI, cuma ini kan dugaan sementara. Kami masih harus menunggu hasil dari pengujian sampel di laboratorium. Kami harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata dia.
Pada tahun 2015, pencemaran air sungai yang diakibatkan kerusakan instalasi pengolahan air limbah salah satu pabrik sampai mematikan ikan-ikan yang dipelihara warga.
“Dulu sempat ada kejadian serupa di sungai ini, aliran limbah dari PT. BI mengakibatkan ratusan ekor ikan milik Pak Tri warga RT 1, RW 1 mati semua. Penyebab luapan limbah kala itu ialah terjadi kerusakan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah,” kata dia.