Kubu Moeldoko Tuding Kantor DPP Atas Nama Pribadi, Herzaky: Itu Fitnah!

Senin, 22 Maret 2021 | 09:28 WIB
Kubu Moeldoko Tuding Kantor DPP Atas Nama Pribadi, Herzaky: Itu Fitnah!
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, di kantor DPP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra angkat bicara ihwal informasi dari kubu Moeldoko terkait sertifikat kantor DPP Partai Demokrat atas nama pribadi. Herzaky menyebut informasi itu hoaks.

Menurut Herzaky informasi yang disampaikan melalui juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko hanya mengandung fitnah.

"Mantan kader kami yang tergabung dalam GPK-PD, kerjanya mengumbar fitnah dan hoaks saja. Setelah gagal melakukan kudeta dan gagal mengadakan KLB yang sah, kini makin konsisten menyebar fitnah dan hoax," kata Herzaky kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Herzaky lantas mempertanyakan sikap para politisi senior di kubu Moeldoko atas tindakan mereka yang dianggap selalu menyebar fitnah.

Baca Juga: Berkas Partai Demokrat Versi KLB Belum Lengkap,Ini Penjelasan Yasonna Laoly

"Apa tidak malu, ya, sudah jadi politisi senior, tapi tidak menunjukkan perilaku berpolitik yang mengedepankan adab, etika, dan kepatutan? Apa yang mau ditinggalkan dan diwariskan untuk generasi mendatang? Kini, menebar fitnah lagi terkait urusan aset Partai Demokrat," kata Herzaky.

Diketahui, Partai Demokrat kubu Moeldoko menemukan informasi bahwa kepemilikan aset berupa kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta atas nama perorangan, bukan partai.

Hal itu diketahui saat mereka tengah melakukan pendataan terhadap aset-aset Partai Demokrat.

Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan, kepemilikan sertifikat yang tercatat atas nama pribadi tentu tidak benar dan berpotensi terjadi penggelapan aset partai oleh perorangan.

"Pendataan ini menjadi penting karena pembelian aset-aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, uang masyarakat. Karena itu, aset tersebut harus tercatat atas nama partai dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan anggota partai dan masyarakat luas," kata Rahmad kepada wartawan, Minggu (21/3/2021).

Baca Juga: Marzuki Alie Pengin Minta Ahli Tulis Sejarah Demokrat

Rahmat berujar di antara aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta.

"Informasi yang kami terima, aset tersebut dibeli saat pak SBY menjadi ketua umum dengan harga Rp 100 miliar lebih. Namun sertifikat jual belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi. Informasi penting ini sedang kami dalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, tentu ini cara cara yang tidak baik bagi Partai Demokrat," tutur Rahmad.

Selain menyoal kantor pusat, Rahmad sekaligus menyoroti kepemilikan aset Partai Demokrat di daerah. Ia mengingatkan agar aset partai tidak atas nama pribadi.

"Begitu pula aset-aset partai di daerah. Jangan sampai aset-aset partai berpindah menjadi aset pribadi. Karena itu perlu kami data agar kader dan masyarakat yang menyumbang tidak dirugikan," ujar Rahmad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI