Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ardian dan Harry didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Eks Mensos Juliari Batubara Bersaksi di Sidang Kasus Bansos Corona Hari Ini
Senin, 22 Maret 2021 | 08:02 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Wujudkan Kepedulian Sosial, Telkom Akses Hadirkan Program ESG di Nias, Kupang, dan Jayapura
14 Maret 2025 | 15:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI