Suara.com - Partai Demokrat hasil kongres luar biasa di Deli Serdang memuji Kementerian Hukum dan HAM yang mereka nilai cermat meneliti berkas pendaftaran hasil KLB, dan mereka menyatakan akan menaati semua yang ditentukan pemerintah.
"Bagi kami, inilah pembuktian, bahwa pemerintah benar-benar bekerja profesional, prosedural, aktif dan tanggap melayani semua masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa membedakan. Kami bangga atas hal tersebut," kata salah satu penggagas KLB Darmizal MS, Minggu (21/3/2021).
Mereka menyatakan akan melengkapi dokumen yang dinilai Kementerian Hukum dan HAM masih kurang.
"Maka, kami harus taat hukum, taat asas dan norma yang berlaku sehingga jika memang masih ada sedikit kekurangan atau ada yang tercecer, kami pasti segera melengkapi dengan sebaik baiknya sesuai UU, Permen (peraturan menteri) dan atau peraturan lainnya yang berlaku," kata Darmizal.
Baca Juga: Belum Putuskan Hasil KLB Demokrat, Menkumham Singgung Izin Majelis Tinggi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya menyatakan dokumen pendaftaran hasil KLB di Deli Serdang belum lengkap.
"Ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup. Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu. Karena kami kan punya waktu tujuh hari maka kita beri waktu, mungkin Senin, Selasa diberikan kepada kita, kita lihat lagi," kata Yasonna di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Kementerian Hukum dan HAM sekarang menunggu dokumen tersebut. Yasonna tidak menebut dokumen apa saja yang diminta.
Jika dokumen sudah dilengkapi, kementerian akan memeriksa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Mudah-mudahan ya kita lihat aja, lengkap atau tidak. Kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak ya kita ambil keputusan," kata Yasonna.
Baca Juga: Kemenkumham Kasih Kesempatan Kubu Moeldoko Lengkapi Dokumen KLB Sepekan
Pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang mendaftar ke pemerintah pada Senin (15/3/2021).