Kartu Prakerja Gelombang15 Ditutup, Cek Hal Penting Ini!

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 21 Maret 2021 | 14:10 WIB
Kartu Prakerja Gelombang15 Ditutup, Cek Hal Penting Ini!
Kartu Prakerja gelombang 15 ditutup - Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang ke 15 ditutup pada hari ini, Minggu 21 Maret 2021. Tentu Anda sudah turut mendaftar untuk gelombang ini bukan?

Jika sudah mendaftar, ada beberapa hal yang ingin kembali kami ingatkan agar insentif yang menjadi hak Anda dapat dicairkan dengan baik.

Apa saja hal-hal penting dalam Kartu Prakerja gelombang ke 15 yang perlu diperhatikan tersebut? Anda bisa simak selengkapnya di bawah ini.

Hak Peserta yang Lolos atau Insentif Kartu Prakerja

Baca Juga: Kuota Kartu Prakerja Gelombang 15, Cek Persyaratannya Sebelum Daftar

Setidaknya akan ada beberapa hak yang akan Anda terima ketika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 15 ini.

Pertama adalah insentif sejumlah Rp 600.000 yang diterimakan setiap bulan selama 4 bulan ke depan. Lalu, insentif pengisian survey evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei yang Anda isikan.

Tapi ingat, insentif ini akan bisa Anda dapatkan setelah Anda mengikuti pelatihan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Pastikan Identitas Sudah Benar

Pencairan insentif dari kartu Prakerja Gelombang 15 yang ditutup siang ini juga harus memperhatikan metode yang tepat. Pertama dan utama, pastikan identitas yang Anda masukkan sudah benar, sesuai dengan berkas kependudukan yang Anda miliki. Jangan lupa juga pastikan nomor HP Anda tetap aktif selama mengikuti program ini, karena banyak informasi yang akan diberikan lewat sana.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Alumni Prakerja, Insentif hingga Rp 10 Juta

Data diri lain yang juga wajib diperhatikan adalah NIK yang Anda masukkan. Samakan NIK yang diinput dengan yang ada pada KTP yang Anda miliki, sama halnya dengan nomor Kartu Keluarga.

Selanjutnya yang harus dipastikan juga adalah melakukan upgrade perangkat e-wallet yang Anda gunakan. Pencairan dana insentif dari program Kartu Prakerja akan dilakukan melalui rekening bank BNI, atau e-wallet yang banyak digunakan masyarakat.

Nah, syaratnya tentu adalah memiliki rekening bank BNI atau memiliki akun e-wallet yang sudah di-upgrade. Anda bisa dengan mudah menghubungi layanan konsumen setiap penyedia layanan untuk informasi lebih jelasnya.

Dengan memastikan kebenaran identitas dan upgrade layanan e-wallet, maka Anda bisa segera menerima insentif yang menjadi hak Anda tersebut.

Hal ini perlu terus diingatkan karena tak sedikit peserta yang merasa belum mendapatkan insentif dan terhambat hal sederhana seperti kesalahan identitas atau belum di-upgrade-nya layanan e-wallet. Periksa kembali data yang dimasukkan, karena program Kartu Prakerja gelombang 15 ditutup siang ini.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI