Suara.com - Setelah sebelumnya melakukan pendataan terhadap Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, Menteri Sosial Tri Rismaharini kini mendata salah satu suku di Biak, Papua. Pendataan dimaksudkan untuk memudahkan pemerintah menyalurkan bantuan sosial.
"Suku yang lain yang baru. Suku dari Biak apa itu namanya, yang datanya sudah masuk ke kita akan kita bantu," kata Risma di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (21/3/2021).
Menurut Risma, bantuan yang diberikan kepada salah satu suku di Biak berupa bantuan pangan non tunai (BPNT). Bantuan itu lebih dipilih untuk didistribusikan lantaran tidak memerkan syarat apapun.
"BPNT, kalau (bantuan) Covid harus kita survei. Kita mau dia secepatnya dapat. Kalau BPNT kan dia tidak ada syarat apapun," kata Risma.
Baca Juga: Kabar Baik! Bansos untuk 2.000 KK Suku Anak Dalam Jambi Segera Cair
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, sebanyak 2.000 kartu keluarga (KK) Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi segera selesai. Adapin daa tersebut diperoleh dari hasil padanan dari jumlah sebelummya sebanyak 3.000-an KK.
Diketahui, sebelumnya Suku Anak Dalam sudah lebih dahulu melakukan perekaman KTP elektronik. Pembuatan identitas itu bertujuan agar pemerintah dapat memberi bantuan sosial kepada Suku Anak Dalam.
"Insyaallah bulan ini, kita sudah bisa cairkan kurang lebih 2.000 KK di Suku Anak Dalam. Karena kemarin padanannya sebetulnya sudah 3.000 perekaman, tapi mungkin karena mereka mutar ya nomaden jadi ada double, ganda dan sebagainya," kata Risma di Gelora Bung Karno, Minggu (21/3/2021).
Risma mengatakan dengan identitas baru tersebut, nantinya bantuan sosial yang diperuntukan kepada Suku Anak Dalam segera dicairkan.
"Jadi 2.000 lebih yang itu akan kita turunkan bantuannya di bulan Maret ini. Dan itu double sama bulan April gak apa-apa, kita akan majukan yang bulan April," ujar Risma.
Baca Juga: Mensos Risma Tantang Mahasiswa Poltekesos Bandung Lakukan Hal Ini