Suara.com - Bagi setiap muslim, wajib hukumnya membayar zakat fitrah, baik itu untuk diri sendiri maupun anggota keluarga. Membayar zakat juga bagian dari rukun islam. Berikut ini doa zakat fitrah dan keutamannya.
Rasulullah SAW bersabar dalam sebuah hadis yang berbunyi sebagai berikut:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan atas manusia 3,5 liter kurma atau 3,5 liter gandum atas setiap orang merdeka laki-laki atau hamba perempuan yang muslim”.
Berdasarkan hadis yang disampaikan di atas, maka wajib hukumnya bagi umat muslim untuk mengeluarkan zakat fitrah pada akhir Ramadhan atau malam takbiran, yakni selepas terbenamnya matahari tepat pada hari terakhir di bulan Ramadhan.
Baca Juga: Doa Melihat Hal Buruk, Baca Ketika Bertemu Sesuatu yang Dibenci
Bacaan Doa Zakat Fitrah
Sebelum membayar zakat fitrah, diwajibkan untuk membaca niat atau doa zakat fitrah terlebih dulu. Bacaan niat tersebut bisa untuk diri sendiri. anggota keluarga, maupun orang yang diwakilkan.
1. Doa zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an nafsii fadhan lillahi ta'aala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”
Baca Juga: Doa Susah Tidur Buat Kamu yang Sering Insomnia
2. Doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘ala”.
3. Doa zakat fitrah untuk yang diwakilkan
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an [ ... ] fardhan lillahi ta'ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Ta‘ala.”
Adapun keutamaan zakat fitrah bagi orang yang melakukannya yaitu menyempurnakan iman, menghapus dosa, membersihkan hati, menjaga kesetaraan, diberi rezeki lebih oleh Allah, dan masih banyak lagi keutamaan lainnya
Orang yang berhak menerima zakat
Adapun orang-orang yang berhak menerima zakat yaitu fuqara (orang yang tak memiliki sejumlah uang), Al-Masakin (orang miskin atau tak memiliki harta), Amiz Zakat (panitia zakat), Mu’allaf (orang yang baru masuk islam), Ar-Riqaab (budak), Ibnus-Sabeel (musafir), Al Ghaarimeen (para pengutang) dan Fi Sabeelillah (pejihad).
Demikianlah informasi mengenai doa zakat fitrah, keutamaan dan orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi