"Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah. Urusan (wacana jabatan presiden tiga periode) itu diskusinya MPR dan parpol-parpol lah, dan itu haknya," katanya.
"Tetapi kalau pemerintah ndak punya wacana tentang (periode jabatan presiden) mau tiga kali, empat kali, lima kali. Kita (ikuti) undang-undang yang berlaku sekarang aja," imbuhnya.