Aturan Terbaru PPKM Mikro, Diperpanjang Hingga 5 April 2021

Sabtu, 20 Maret 2021 | 16:47 WIB
Aturan Terbaru PPKM Mikro, Diperpanjang Hingga 5 April 2021
Aturan terbaru PPKM mikro - foto wilayah karantina saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro Menteng, Jakarta, Selasa (9/2/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Pembatasan kegiatan perkantoran sebesar 50 persen
  • Dine in di restoran hanya 50 persen pengunjung
  • Pusat perbelanjaan beroperasi hingga pukul 21.00
  • Tempat ibadah maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan
  • Fasilitas umum dibuka 50 persen sesuai Peraturan Daerah yang berlaku

Itulah penjelasan mengenai aturan terbaru PPKM mikro yang akan berlaku hingga 5 April 2021 mendatang. Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, ya!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

REKOMENDASI

TERKINI