Ringankan Petani, Situbondo Gelontorkan Rp 6 Miliar untuk Pupuk Subsidi

Sabtu, 20 Maret 2021 | 16:07 WIB
Ringankan Petani, Situbondo Gelontorkan Rp 6 Miliar untuk Pupuk Subsidi
Ilustrasi petani (Kabarmedan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengalokasikan Rp 6 miliar untuk subsidi pupuk di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, sebagai upaya untuk meringankan beban petani. 

Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, pupuk bersubsidi bagi petani itu nantinya akan disalurkan melalui kelompok tani yang sudah terdata dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

"Anggaran untuk pupuk bersubsidi Rp 6 miliar memang tidak banyak, namun kami meyakini dengan alokasi tidak terlalu besar karena menyesuaikan APBD kami, ini dapat membantu meringankan beban para petani," kata Karna. 

Ia menjelaskan, para petani penerima pupuk bersubsidi yang sudah tergabung dalam anggota kelompok tani, dan mereka (petani) yang berhak menerima yang memiliki luasan lahan tidak lebih dari setengah hektare.

Baca Juga: Ditargetkan Rampung Akhir Maret 2021, Blora Percepat Distribusi Kartu Tani

Langkah tersebut mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pertanian. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan Situbondo sangat serius menggarap pertanian.

"Upaya yang dilakukan Situbondo patut diapresiasi. Sebab, dengan upaya ini petani akan terbantu. Beban mereka akan jauh berkurang," katanya, Sabtu (20/3/2021).

Hal senada disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy.

"Dengan perhatian dan keseriusan pemerintah daerah, program pupuk bersubsidi tentu akan berlangung lebih maksimal. Dan kita harapkan pupuk bersubsidi juga berdampak pada peningkatan produktivitas," kata Sarwo. 

Sarwo bilang, pupuk bersubsidi tidak hanya diharapkan bisa berdampak pada peningkatan produktivitas.

Baca Juga: Di Depan DPR, Mentan : Ketersediaan Padi hingga Mei 2021 Surplus

"Tetapi juga meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, juga memberikan jaminan ketersediaan pupuk," paparnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI