Suara.com - Kepolisian Selangor, Malaysia ikut memburu transgender sekaligus pengusaha kosmetik Nur Sajat Kamaruzzaman setelah kabur dari pengadilan untuk kasus kehadirannya di Mekkah.
Menyadur Malay Mail, Sabtu (20/3/2021) Departemen Agama Islam Selangor (Jais) meminta bantuan kepada polisi untuk melacak Muhammad Sajjad Kamaruzzaman alias Nur Sajat setelah sempat kabur dari pengadilan.
Harian Melayu mengutip penjabat Kepala Polisi Selangor Datuk Arjunaidi Mohamed yang mengatakan bahwa polisi mendapatkan kekuasaannya menyusul permintaan dari otoritas Islam Selangor.
"Jais sudah meminta bantuan polisi untuk mendeteksinya. Kami sedang dalam proses melacaknya," katanya kepada Harian Melayu.
Baca Juga: Terjebak 4 Jam di Mobil Kepala Sekolah, Bocah Tiga Lima Tahun Tewas
Pada 1 Maret lalu, polisi menyatakan kesiapannya untuk mencari Nur Sajat setelah tidak hadir di Pengadilan Tinggi Syariah bulan lalu, terkait kasusnya tiga tahun lalu.
Menyusul dugaan hilangnya Nur Sajat, Jais kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa mereka sudah mengerahkan 122 personel dan aparat penegak hukum untuk menemukan dan menangkap Nur Sajat.
Tuduhan terhadap Nur Sajat dibuat sesuai dengan Pasal 10 (a) dari Undang-Undang Kejahatan Syariah (Negara Bagian Selangor) tahun 1995 yang menetapkan hukuman tidak melebihi 5.000 ringgit (rp 17,5 juta) atau penjara tidak lebih dari tiga tahun atau keduanya, jika terbukti bersalah.
Tuduhan itu diduga terkait dengan kunjungannya ke Mekkah dan berfoto di depan Ka'bah yang dia lakukan pada 2018 di mana dia tampil mengenakan kurung.
Nur Sajat menjadi subjek pengawasan ketat oleh pihak berwenang dan beberapa anggota masyarakat atas identitas gendernya.
Baca Juga: Kapal Asing Berbendera Malaysia Diledakan di Pelabuhan Lampulo Aceh
Baru-baru ini, dia memposting di media sosialnya bahwa dia sedang mempertimbangkan untuk pindah dari agama Islam.
Nur Sajat diduga menyatakan hal tersebut karena serangan dan tindakan yang dia hadapi dari otoritas agama dan publik Muslim.