Suara.com - Malaysia mengecam keputusan Korea Utara untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan menarik semua duta besarnya dari Pyongyang.
Menyadur Channel News Asia, Sabtu (20/3/2021) Kementerian Luar Negeri Malaysia pada hari Jumat (19/3) mengecam keputusan Korea Utara dan menggambarkan langkah tersebut sebagai "tidak bersahabat dan tidak membangun".
Dalam sebuah pernyataan, Kemenlu Malaysia akan menutup kedutaan besarnya di Pyongyang sebagai tanggapan dan akan memerintahkan semua staf diplomatik Korea Utara di Kuala Lumpur untuk angkat koper dalam waktu 48 jam.
"Malaysia mengecam keputusan itu sebagai tidak bersahabat dan tidak membangun, tidak menghormati semangat saling menghormati dan hubungan bertetangga yang baik di antara anggota masyarakat internasional," jelas Kemenlu dalam pernyataan tersebut.
Baca Juga: Terjebak 4 Jam di Mobil Kepala Sekolah, Bocah Tiga Lima Tahun Tewas
"Malaysia berhak untuk menanggapi keputusan DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea) untuk melindungi kedaulatan kami dan untuk melindungi kepentingan nasional kami." sambungnya.
Korea Utara sebelumnya mengumumkan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah pengadilan di Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara bisa diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang, media pemerintah KCNA melaporkan pada hari Jumat.
Kementerian luar negeri Korea Utara juga memperingatkan Washington akan "membayar harga", dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh KCNA.
Korea Utara tidak menyebutkan nama warganya, tetapi pada awal Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, diekstradisi.
Mun Chol Myong ditangkap pada 2019 setelah Amerika Serikat menuduhnya melakukan pencucian uang melalui perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara.
Baca Juga: Kapal Asing Berbendera Malaysia Diledakan di Pelabuhan Lampulo Aceh
Pria itu melawan permintaan untuk diekstradisi, dengan alasan bahwa keputusan tersebut bermotif politik.