Balai Phala Martha Evakuasi Perempuan Tasikmalaya yang Dipasung 7 Tahun

Sabtu, 20 Maret 2021 | 13:42 WIB
Balai Phala Martha Evakuasi Perempuan Tasikmalaya yang Dipasung 7 Tahun
Balai Phala Martha evakuasi R yang dipasung 7 tahun oleh keluarga. (Dok. Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Sosial RI melalui Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi, Jawa Barat, merespon cepat kasus R, Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah dipasung oleh orang tuanya selama tujuh tahun. 

Kemensos bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak  Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Yayasan Darul Ihsan untuk menangani kasus ini sekaligus membantu pemulihan korban. 

Balai Phala Martha menerjunkan Tim Pekerja Sosial merespon kedaruratan, asesmen, bersinergi dan berkoordinasi dengan instansi terkait menangani kasus R,” ujar Kepala Balai Phala Martha, Cup Santo di Sukabumi, Sabtu (19/3/2021).

Pekerja Sosial Umar Khaerudin dan tim merespon kedaruratan dan advokasi sosial dan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Tasikmalaya, Sekda, Dinsos Tasikmalaya, Dinkes, serta RSUD Kabupaten Tasikmalaya yang kemudian memutuskan kasus R ditangani secara bersama-sama. 

Baca Juga: Mensos Minta Jajarannya Kembangkan Kualitas Unit Pelayanan Teknis

Adapun pihak Kemensos bersama Pemda Kabupaten Tasikmalaya, telah mengunjungi Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya untuk memastikan kondisi R yang terbaru. 

"Soal R biarlah tinggal di sini, Darul Ihsan untuk menjalani rehabilitasi sosial bersama dengan teman-teman yang lainnya,” ucap Maman.

Usai tinggal di Yayasan, menurut Maman, R tampak lebih sehat dengan penampilah yang bersih. Kendati demikian, gadis itu masih sulit ketika diajak berkomunikasi.

Sementara Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyebut kronologis pembebasan dan evakuasi R ODGJ korban pasung dari rumahnya di Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya ke Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya.

Kondisi R mengalami gangguan jiwa dan keterbelakangan intelektual, sehingga terpaksa orang tuanya memasung korban selama tujuh tahun, karena kekurangmampuan ekonomi keluarga untuk mengobati dan mengasuhnya.

Baca Juga: Mensos Risma Tantang Mahasiswa Poltekesos Bandung Lakukan Hal Ini

Pekerja sosial, Umar mengapresiasi KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya yang memberikan layanan kemanusiaan terhadap R. 

Yayasan Darul Ihsan menyatakan siap bekerja sama dengan Balai Phala Martha di Sukabumi sebagai mitra kerja dalam layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi para penyandang disabilitas mental. 

Selain itu, tim Kemensos memberikan bantuan bagi R berupa makanan, pakaian layak pakai, serta peralatan untuk mandi yang dititipkan pada pihak yayasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI