Suara.com - Polda Metro Jaya resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile. Peluncuran tersebut dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Lapangan Presisi, Mapolda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021).
Kamera tersebut mempunyai sistem kerja layaknya kamera E-TLE statis yang terpasang di sejumlah ruas di jalanan Ibu Kota. Hanya saja, kamera E-TLE mobile bisa berpindah-pindah lokasi.
"Saya meresmikan ETLE mobile Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan dari pada kebijakan Bapak Kapolri menuju police 4.0 pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian," kata Fadil.
Fadil mengatakan, kamera E-TLE mobile terdiri dari beberapa jenis, misalnya, bodycam, helmet cam, dashcam, dan drone surveillance. Total, ada 30 unit kamera E-TLE mobile yang diluncurkan oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Polisi Rilis Penangkapan Cynthiara Alona
"Misal sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran maka ETLE mobile ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana," jelas Fadil.
Fadil mengatkan, 30 unit kamera E-TLE mobile itu nantinya akan dipasang di kendaraan petugas. Kamera tersebut bisa membantu melakukan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Tak hanya itu, penindakan dengan kamera E-TLE mobile juga disebut mampu mengurai penyelewengan petugas di lapangan. Sehingga, perilaku-perlikau transaksional antara petugas dan pelanggar bisa diminimalisir.
"Masyarakat akan mendapatkan tidak ada lagi persepsi yang saling menyalahkan karena bukti mati melalui pelanggaran yang terekam oleh CCTV tidak terbantahkan, sehingga kesan terjadinya perilaku-perilaku transaksional dapat kita minimalisir," beber Fadil.
Baca Juga: Jadi Tempat Prostitusi Online, Ini Daftar Harga Hotel Alona