Suara.com - Penyelundupan ganja seberat satu kilogram untuk napi berhasil digagalkan oleh Petugas Lapas Klas II B Pariaman, Sumatera Barat. Paket berisi barang haram itu sebelumnya ditujukan ke salah satu napi.
"Orang ini mengirim paket kepada napi. Namun saat diperiksa dia langsung kabur," kata Kepala Lapas Klas II B Pariaman Eddy Junaedi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas II B Pariaman Rezki Pratama, seperti dikutip dari saibumi.com - jaringan Suara.com, Jumat (19/3).
Rezki mengatakan pada saat pemeriksaan petugas sudah merasa curiga dengan gelagat pengirim tersebut.
Saat pemeriksaan, pengirim paket tersebut kabur menggunakan sepeda motor sehingga pihaknya tidak dapat mengejar. Dia menyampaikan, barang haram tersebut dimasukkan pria itu ke dalam kardus air mineral dengan tujuan untuk mengelabui petugas lapas.
Baca Juga: 2 Anggota Polantas Padang Gagalkan Penyelundupan 27 Paket Besar Ganja
"Setiap pengiriman paket kami periksa sehingga kami mengetahui isinya," kata Rezki.
Kekinian petugas sudah mengamankan napi yang menjadi tujuan paket tersebut untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya Lapas Klas IIB Pariaman menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus penitipan makanan ringan pada Jumat (24/7) dari warga Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman berinisial T (26) untuk warga binaan di lembaga tersebut.