Suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjawab perihal adanya penghadangan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab saat hendak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021) pagi.
Menurut Rusdi, aparat kepolisian hanya melakukan pengamanan jalannya persidangan.
Rusdi menuturkan kalau pihaknya tidak memiliki aturan semacam itu. Sebab, seluruh aturan soal keberlangsungan sidang itu menjadi kewenangan dari pihak pengadilan.
"Polri hanya mengamankan bagaimana persidangan bisa berjalan dengan aman dan lancar. Kalau enggak boleh masuk segala macam itu bukan Polri yang punya aturan," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Tak Tanggapi Dakwaan JPU Kasus RS UMMI, Habib Rizieq Pilih Sujud
"Tentunya dari pengadilan sendiri yang membuat tata tertib persidangan itu," tambah Rusdi.
Berdasarkan pantauan Suara.com tadi pagi, awalnya sejumlah orang yang mengaku sebagai kuasa hukum Rizieq datang dan ingin masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur.
Namun, aparat kepolisian yang memang menerapkan penjagaan ketat di depan pintu gerbang masuk menahan lebih dulu para kuasa hukum Rizieq tersebut dengan alasan menunggu arahan.
Kurnia, salah satu kuasa hukum Rizieq, menyampaikan nada protes mempertanyakan dirinya dkk tak bisa masuk ke depan gedung PN Jakarta Timur.
"Pak polisi penegak hukum, mereka mengatakan pengacara HRS dilarang masuk ke dalam. Alasan perintah jaksa. Jaksanya siapa? Kami paham posisi Anda. Hak kami sebagai pengacara," kata Kurnia di depan aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang.
Baca Juga: Soal Kasus RS UMMI, Habib Rizieq Didakwa Sebar Hoaks hingga Picu Keonaran
Menurutnya, penjagaan ketat aparat kepolisian sedemikian rupa hanya menghabiskan biaya negara. Ia dan rekanannya yang lain kemudian menunjukkan kartu identitas advokatnya.
"Pengamanan sedemikian rupa untuk apa. Habis-habiskan uang negara. Harusnya persidangan simple, berbiaya ringan," tuturnya.
Tak lama berselang Munarman, selaku kuasa hukum Rizieq tiba dan juga mencoba masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Namun, aparat kepolisian yang berjaga belum memperkenankan juga.
Munarman terlihat melakukan negosiasi, mempertanyakan juga mengapa pihak kuasa hukum Rizieq tak diperkenankan masuk ruangan. Padahal persidangan sesuai jadwal akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Kejadian tersebut sempat membuat kerumunan orang di depan pintu gerbang PN Jakarta Timur. Kejadian tersebut sudah hampir berlangsung selama 20 menit.