Suara.com - Sebanyak dua orang diduga simpatisan eks pentolan FPI Habib Shihab dinyatakan reaktif covid-19.
Hal tersebut diketahui seusai Dokkes Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemeriksaan swab antigen di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) hari ini.
Total ada 37 orang yang berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Barat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk menyaksikan jalannya sidang.
Saat itu, tepatnya pukul 09.10 WIB, kepolisian langsung mengadakan pemeriksaan swab antigen.
"Dari jumlah kerumunan tersebut, didapati dua orang reaktif," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di lokasi sore ini.
Atas hal itu, kepolisian langsung membawa dua orang tersebut ke Wisma Atlet, Jakarta Pusat. Erwin menyebut, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di lokasi.
"Sehingga petugas kami langsung mengisolasi dan membawa kedua orang tersebut ke wisma atlet untuk dilakukan proses lanjut dari kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19," sambungnya.
Memasuki pukul 10.30 WIB, lanjut Erwin, ada massa lain yang kembali berdatangan. Bahkan berkerumun di beberapa titik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: 3 Fakta Sidang Habib Rizieq Shihab, Ditunda karena Walk-Out
Tercatat, hampir tiga kali kepolisian melakukan imbauan pada massa untuk membubarkan diri.