Suara.com - Ditemukan fakta baru setelah polisi berhasil meringkus RTM dan PVT, pemeran laki-laki dan wanita terkait video porno di Hotel Grand Mulya Bogor yang sempat menggemparkan jagat dunia maya. Ternyata, sejoli itu meraup keuntungan dalam membuat konten syurnya.
Dikutip dari SuaraJabar.id, RTM dan PVT mendapat uang puluhan juta per bulan dari situs porno, Pornhub. Dari pengungkapan kasus ini, keduanya telah memproduksi sebanyak 26 film biru untuk mendapatkan uang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago membeberkan cara pemeran pria dan wanita itu mendulang keuntungan dengan membuat sejak November 2020 lalu.
"Mereka mendapat keuntungan dari setiap tayangan atau viewers. Dari hasil pemeriksaan, mereka membuat video sejak November 2020. Dan dari bulan itu, mereka mendapat keuntungan kurang lebih 19,5 juta," kata Erdi di Mapolda Jabar, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Bintang Video Syur Hotel Cikeas Dapat Bayaran Rp 19,5 Juta dari PornHub
Untuk mendapat uang yang dimaksud, mereka membuat akun di situs Pornhub. Nama akun mereka bernama FellyAnggelista999. Akun itu dibuat oleh pemeran pria.
Setelah video diunggah, selang waktu 15 menit kurang lebih, mereka bakal mendapat transferan uang dalam bentuk dolar. Kemudian uang dalam bentuk dolar itu, dikonversikan menjadi bitcoin. Setelahnya barulah uang itu mereka konversikan lagi menjadi rupiah.
"Jadi Pornhub memberikan dalam bentuk dolar, berubah menjadi bitcoin Dan berubah menjadi rupiah. Hanya 15 menit dalam proses transfernya," kata dia.
Erdi mengatakan motif mereka membuat video porno itu, hanya karena faktor ekonomi. Uang yang didapat dari hasil membuat video porno, dipakai keduanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Mereka ini tinggal berdua di kost-kostan. Uang yang didapat dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Baca Juga: Bintang Video Syur Hotel Cikeas Upload Video ke PornHub
Diketahui, pemeran wanita dan pria yang membuat video porno di Hotel Grand Mulya Bogor, berhasil diamankan oleh Subdit V Unit I Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Jabar.
Penangkapan dilakukan pada Kamis 18 Maret 2021, yang dipimpin langsung, Kanit V Unit I Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Jabar, Kompol Wisnu Perdana.
Keduanya diringkus di sebuah indekos di kawasan Cibinong, Bogor Jawa Barat.