Pertama, pihaknya akan mengawal ketat protokol kesehatan para penumpang di sarana maupun prasarana transportasi, lalu menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.
Ketiga memastikan kelayakan sarana dan prasarana transportasi untuk pelaksanaan mudik Lebaran, serta meningkatkan ketertiban dan keamanan.
Kelima melaksanakan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder, dan melakukan rekayasa lalu lintas, dan terakhir melaksanakan monitoring dan evaluasi.