Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sampai tahun 2021 pihaknya masih belum akan menggelar ajang balap mobil listrik Formula E. Padahal uang yang dikeluarkan untuk ajang ini sudah hampir Rp1 triliun.
Riza mengatakan Formula E baru bisa dihelat pada tahun 2022. Sebab sampai sekarang pandemi Covid-19 masih berlangsung di ibu kota.
"Insya Allah kalau tidak ada halangan di tahun 2022 (Formula E digelar)," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Riza menjelaskan, terkait uang hampir Rp 1 triliun yang sudah disetorkan tak jadi masalah. Sebab, dana itu akan tetap terpakai di musim Formula E ketika digelar di Jakarta.
Baca Juga: Klaim Berhasil Turunkan Tahun Ini, Anies Targetkan Nol Emisi 2030
"Rekomendasi BPK terkait Formula E sudah kita sampaikan bahwa Formula E yang uangnya sudah kami keluarkan itu tetap ada dan nanti akan dilaksanakan," jelasnya.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini menyebut sudah memastikan gelaran sesuai dengan ketentuan yang ada. PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara disebutnya sudah menjamin uang yang dikeluarkan tak akan terbuang percuma.
"Ini sudah diusulkan, direncanakan, studi visibility dan sebagainya ada konsultan dan ngevek semuanya sudah berjalan sesiai dengan ketentuan dan peraturan yang ada, kita tunggu pelaksanaannya. Karena ada Covid pelaksanaan ditunda sampai 2022," pungkasnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah menggelontorkan dana hampir Rp1 triliun untuk Formula E. Ajang balap mobil listrik ini masih ditunda pelaksanaannya di ibu kota karena pandemi Covid-19.
Hal ini diketahui dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta tahun anggaran 2019-2020. Anies telah membayar Rp983,3 miliar kepada Formula E Operations (FEO).
Baca Juga: Bagikan Foto Anies Tak Pakai Masker, Gun Romli: Ini Gabener!
“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp983.310.000.000,” kata Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo dalam laporan itu, dilihat Suara.com Jumat (19/3/2021).
Laporan rincinya, Anies menyetorkan uang GBP 20 juta atau setara Rp 360 miliar di tahun 2019. Lalu ada fee senilai GBP 11 juta atau Rp 200,3 miliar yang sudah dibayarkan di tahun 2020.
Dana terakhir yang juga sudah disetor kepada FEO adalah untuk Bank Garansi senilai GBP 22 juta atau setara Rp423 miliar.