"Ternyata apa yang dikatakan Maman Suryadi tersebut hanya sekedar kata-kata, dan dari sekian ribu tamu yang hadir tidak ada teguran dari Maman Suryadi," tutur jaksa.
Jaksa menilai tamu yang menghadiri kegiatan tersebut berkumpul, berkerumun, dan memadati sepanjang jalan umum di Jalan KS Tubun dan Jalan Petamburan.
"Kehadiran ribuan masyarakat tersebut menimbulkan desak-desakan, dan tidak ada imbauan peringatan melalui pengeras suara," sambung jaksa.