Suara.com - Prajurit TNI Angkatan Darat, Aprilia Santini Manganang, mengaku bahagia dapat mengajukan pergantian identitas. Hal itu diungkapkannya menjelang putusan yang akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara hari ini.
"Semua jajaran dokter saya sangat bersyukur berkat dukungan atasan semuanya saya bisa lewati itu, dan mungkin ini momen terindah buat saya. Saya ingin awali hidup saya dengan baru, saya membuka lembaran hidup baru," ujar Manganang di Markas Besar TNI Angkatan Darat Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
Manganang mengatakan dia ingin menjadi lelaki sejati. Untuk itu ia memastikan bakal belajara layaknya seorang lelaki.
"Mungkin ke depan banyak yang harus saya belajar, karena mungkin ini transisi buat saya. Saya ingin menjadi lelaki sejati dan bisa bertanggung jawab," ujarnya.
Baca Juga: Ubah Nama Laki-Laki, Ini Nama Baru Serda Aprilia Santini Manganang
Saat ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara sedang mengskore persidangan, mempertimbangkan pengajuan pergantian identitas yang diajukan Manganang.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Prajurit TNI Angkatan Darat, Aprilia Santini Manganang menjalani sidang pengajuan pergantian nama dan kelamin pada Jumat (19/3/2021).
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara. Namun Manganang hadir secara virtual dari Markas Besar TNI Angkatan Darat Jakarta Pusat.
Pada sidang perdata hari ini, Manganang mengajukan pergantian nama dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang serta merubah data dirinya dari perempuan menjadi laki-laki.
Hadir secara virtual, Manganang tampak berpenampilan maskulin dengan rambut cepak dan menggunakan pakaian TNI, celana panjang dan kameja lengan pendek.
Baca Juga: TOK! Aprilia Manganang Ganti Nama Lanang Setelah Jadi Lelaki
Di samping itu, dihadirkan sejumlah saksi seperti orang tua Manganang dan beberapa rekannya. Dari saksi ahli dihadirkan yakni Dokter spesialis kejiwaan, Sulistio Budi dan Dokter spesialis bedah plastik dan kontruksi, Guntoro. Kedua saksi merupakan dokter dari anggota TNI.