Kuota Kartu Prakerja Gelombang 15, Cek Persyaratannya Sebelum Daftar

Jum'at, 19 Maret 2021 | 09:58 WIB
Kuota Kartu Prakerja Gelombang 15, Cek Persyaratannya Sebelum Daftar
Kuota Kartu Prakerja gelombang 15 - foto warga mengisi formulir pendaftaran Kartu Prakerja. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 15 telah dibuka pada Kamis (18/3/2021) tepat pukul 12.00 WIB. Bagi yang tertarik untuk mendaftar, simak informasi mengenai kuota Kartu Prakerja gelombang 15 beserta persyaratannya berikut ini. 

Sama seperti gelombang sebelumnya, jumlah kuota yang tersedia untuk Kartu Prakerja gelombang 15 adalah 600.000 peserta. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Meski begitu, jumlah ini bukan merupakan jumlah peserta yang dapat mendaftar, melainkan jumlah peserta yang akan memperoleh Kartu Prakerja. Jadi, Anda tetap bisa mendaftar sampai masa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 berakhir selama memenuhi syarat pendaftaran.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Baca Juga: Syarat dan Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15, Jangan Sampai Terlewat!

Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI yang berusia 18 tahun ke atas. Pendaftaran tersebut terbuka untuk para pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha. Syarat lainnya dapat dilihat di bawah ini:

  1. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  2. Bukan merupakan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi
  3. Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).
  4. Bukan sebagai penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
  5. Bukan termasuk anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Nantinya, bagi 600.000 orang yang terpilih untuk menerima Kartu Prakerja gelombang 15 akan menerima insentif dengan total nilai sebesar Rp 3.550.000, sama seperti gelombang sebelumnya.

Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020).  [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Kuota Kartu Prakerja gelombang 15 - foto warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Adapun insentif tersebut terdiri dari biaya pelatihan Rp 1000.000, insentif pasca pelatihan Rp 600.000, setiap bulan selama empat bulan serta insentif survei sebesar Rp 50.000,- sebanyak tiga kali.

Perlu digaris bawahi bahwa insentif pelatihan harus segera digunakan, karena apabila uang tersebut tidak digunakan selama lebih dari 30 hari terhitung sejak insentif telah dikirim maka kepesertaannya akan dicabut.

Pasalnya, insentif pelatihan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai melainkan ditukarkan dengan pelatihan yang disediakan oleh mitra Prakerja.

Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 di prakerja.go.id, Telah Dibuka!

Selain itu perlu diketahui bahwa penerima program Kartu Prakerja kini dibatasi. Pada masing-masing kartu keluarga hanya diperkenankan menerima program Kartu Prakerja. Sehingga bagi calon pendaftar yang dua anggota keluarganya telah menjadi peserta Kartu Prakerja akan lebih sulit untuk lolos.

Namun, bagi para pendaftar Kartu Prakerja yang nantinya belum lolos pada gelombang 15 ini masih diperkenankan untuk mengikuti gelombang selanjutnya.

Itulah informasi mengenai kuota Kartu Prakerja gelombang 15 beserta persyaratannya. Pastikan kamu memenuhi persyaratan sebelum mendaftar. 

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI