Suara.com - Sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman Cs, akhirnya diperkenankan masuk ke dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur jelang sidang lanjutan eks pentolan FPI itu pada Jumat (19/3/2021). Setelah sebelumnya sempat tertahan di depan pintu gerbang.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi awalnya sejumlah orang yang mengaku kuasa hukum Rizieq tertahan tak bisa masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Penjagaan ketat aparat kepolisian terpaksa membuat sejumlah orang tersebut tak bisa masuk.
Tak lama berselang Munarman, selaku kuasa hukum Rizieq tiba dan juga mencoba masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Namun, aparat kepolisian yang berjaga belum memperkenankan juga.
Munarman terlihat melakukan negosiasi, mempertanyakan juga mengapa pihak kuasa hukum Rizieq tak diperkenankan masuk ruangan. Padahal persidangan sesuai jadwal akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Terjunkan Ribuan Personel, Sidang Rizieq di PN Jaktim Dijaga Ketat Polisi
Kejadian tersebut sempat membuat kerumunan orang di depan pintu gerbang PN Jakarta Timur. Perdebatan antara aparat dan kuasa hukum terjadi.
Sampai pada akhirnya, aparat kepolisian hanya memperkenankan masuk sebagian kuasa hukum Rizieq. Alasannya, untuk mencegah kerumunan dan menjaga protokol di gedung pengadilan.
Terlihat 3 orang kuasa hukum akhirnya diperkenankan masuk. Mereka diantaranya seperti Munarman, Alamsyah, dan Kurnia. Mereka kemudian langsung bergegas masuk ke dalam ruang sidang di pengadilan. Sementara beberapa kuasa hukum lainnya tertahan di luar gedung.
Sebelumnya sejumlah kuasa hukum tak diperkenankan masuk sementara ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Alasannya aparat kepolisian harus lebih dulu menunggu arahan dari pimpinan dan pihak PN Jakarta Timur. Kejadian tersebut sempat menyita waktu 30 menit.
Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Hadir di Sidang Daring, Kuasa Hukum Ancam Majelis Hakim