Tertahan di Depan PN Jaktim, Munarman Dilarang Masuk Jelang Sidang Rizieq

Jum'at, 19 Maret 2021 | 09:23 WIB
Tertahan di Depan PN Jaktim, Munarman Dilarang Masuk Jelang Sidang Rizieq
Sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq Shihab tertahan dan belum bisa memasuki gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur jelang sidang lanjutan, Jumat (19/3/2021). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq Shihab tertahan dan belum bisa memasuki gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jelang sidang lanjutan, Jumat (19/3/2021). Munarman dkk belum diperkenankan masuk oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, awalnya sejumlah orang yang mengaku sebagai kuasa hukum Rizieq datang dan ingin masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur.

Namun, aparat kepolisian yang memang menerapkan penjagaan ketat di depan pintu gerbang masuk menahan lebih dulu para kuasa hukum Rizieq tersebut dengan alasan menunggu arahan.

Kurnia, salah satu kuasa hukum Rizieq, menyampaikan nada protes mempertanyakan dirinya dkk tak bisa masuk ke depan gedung PN Jakarta Timur.

Baca Juga: Gegara Kerumunan hingga Ricuh, Polri Tunggu Intelijen Amankan Sidang Rizieq

"Pak polisi penegak hukum, mereka mengatakan pengacara HRS dilarang masuk ke dalam. Alasan perintah jaksa. Jaksanya siapa? Kami paham posisi Anda. Hak kami sebagai pengacara," kata Kurnia di depan aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang.

Menurutnya, penjagaan ketat aparat kepolisian sedemikian rupa hanya menghabiskan biaya negara.

Ia dan rekanannya yang lain kemudian menunjukkan kartu identitas advokatnya.

"Pengamanan sedemikian rupa untuk apa. Habis-habiskan uang negara. Harusnya persidangan simple, berbiaya ringan," tuturnya.

Tak lama berselang Munarman, selaku kuasa hukum Rizieq tiba dan juga mencoba masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Namun, aparat kepolisian yang berjaga belum memperkenankan juga.

Baca Juga: Ingin Saksikan Sidang Rizieq di PN Jaktim, Puluhan Anak Diamankan Polisi

Munarman terlihat melakukan negosiasi, mempertanyakan juga mengapa pihak kuasa hukum Rizieq tak diperkenankan masuk ruangan. Padahal persidangan sesuai jadwal akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Kejadian tersebut sempat membuat kerumunan orang di depan pintu gerbang PN Jakarta Timur. Kejadian tersebut sudah hampir berlangsung selama 20 menit. Hingga berita ini ditulis kuasa hukum Rizieq masih tertahan di depan pintu gerbang PN Jakarta Timur.

Kembali Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang perkara terhadap Habib Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021) ini. Pihak PN Jakarta Timur menegaskan sidang akan tetap digelar secara virtual.

Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan, Habib Rizieq selaku terdakwa tidak akan dihadirkan dalam persidangan. Rizieq rencana bakal mengikuti sidang secara virtual atau online.

"Terdakwa dihadirkan secara virtual atau online tidak hadir langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Alex kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Alex menyampaikan, alasan sidang tetap digelar secara virtual yakni agar protokol kesehatan tetap terjaga. Selain itu, langkah tersebut untuk menghindari adanya kerumunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI