Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, merilis kronologi peristiwa bentrokan antara warga dengan organisasi masyarakat saat proses penggusuran lahan di Jalan Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).
Mengutip akun Twitter @KontraS, disebutkan ormas yang berjaga di lokasi sengketa melakukan provokasi dengan melemparkan batu dan bom molotov ke arah warga yang bertahan.
“Salah satu momen puncak eskalasi kekerasan terjadi semalam. Warga Pancoran yang masih bertahan di tanah yang telah mereka tempati sejak lama mendapatkan serangan lemparan batu, bom molotov hingga gas air mata. Kepolisian hanya melindungi aset Pertamina, bukan keselamatan warga,” tulis Kontras yang dikutip Suara.com, Kamis (18/3/2021).
Bahkan, merujuk pada data yang dihimpun 20 warga mengalami luka-luka.
“Berdasarkan data yang kami dapat, sebab bentrok semalam ada setidaknya 20 warga yang mengalami berbagai luka dan gangguan kesehatan,” tulis KontraS.
Adapun kronologi yang dihimpun Kontras sebagai berikut:
Pukul 15.00 WIB, Ormas mulai memblokade akses masuk utama dan pintu belakang Pancoran Gang Buntu II.
Pukul 16.00 WIB, Warga menuntut untuk PAUD dikembalikan kepada pihak warga, sehingga anak-anak dapat kembali bersekolah dan menuntut agar preman yang menjaga akses masuk Pancoran Gang Buntu II untuk segera pergi karena preman terus mengintimidasi warga dan solidaritas.
Pukul 17.00 WIB, Warga dan solidaritas melakukan negosiasi dengan pihak PT Pertamina (Persero), Poles Jakarta Selatan dan Polsek Pancoran. Pihak PT Pertamina meminta warga mengirimkan perwakilan untuk melakukan "mediasi".
Baca Juga: Pertamina Bantah Libatkan Ormas dalam Kasus Sengketa Tanah di Pancoran
Warga dan solidaritas menolak hal tersebut karena yang sudah-sudah mediasi hanya berujung intimidasi dan ancaman untuk menandatangani surat penerimaan keroniman.