Suara.com - Seorang bocah lelaki berusia lima tahun meninggal dunia setelah terjebak selama empat jam di dalam mobil kepala sekolahnya sendiri.
Menyadur Harian Metro, Kamis (18/3/2021) korban adalah seorang siswa taman kanak-kanak di Taman Ria, Kuala Muda, Kedah, Malaysia.
Anak itu dipastikan meninggal saat dalam perjalanan dari Taman Kanak-kanak menuju Rumah Sakit Sultan Abdul Halim (HSAH), Rabu (17/3).
Kapolsek Kuala Muda Asisten Komisaris Adzli Abu Shah mengatakan, korban adalah anak kedua dari dua bersaudara.
Abu Shah mengatakan korban sudah masuk di taman kanak-kanak selama hampir satu tahun.
Sebelum adanya Perintah Pengendalian Gerakan (PKP), korban diantar oleh kepala sekolah berusia 49 tahun itu dari rumah orangtuanya pada Minggu hingga Kamis.
"Namun setelah PKP, pada Selasa dan Rabu, kepala sekolah akan menjemput dan mengantar korban sedangkan keesokan harinya korban akan diantar oleh ibunya," ujarnya Adzli Abu Shah.
Adzli mengatakan, pemeriksaan awal menemukan, pada pukul 07.45 pagi waktu setempat, kepala sekolah menjemput korban di rumahnya di Taman Ria pada Rabu (17/3).
Menurut keterangan polisi, korban dalam keadaan sehat saat ia dijemput oleh kepala sekolah dan duduk di kursi belakang.
"Sebelumnya, kepala sekolah juga membawa siswa berusia lima tahun dan menempatkannya di kursi penumpang depan.
"Namun begitu sampai di depan taman kanak-kanak, seorang guru mengantar siswa yang duduk di kursi penumpang depan dan langsung masuk ke taman kanak-kanak. Ia memarkir mobil di luar taman kanak-kanak dan mematikan mesin mobil," tuturnya.
Adzli mengatakan, hasil penyelidikan saat kejadian, korban berada di dalam mobil dengan pintu dan spion tertutup serta tidak ada ruang ventilasi.
Dia mengatakan korban diyakini berada di dalam mobil dari jam 8 pagi hingga 12.15 malam.
Kejadian tersebut baru terungkap pada pukul 12.15 waktu setempat saat kepala sekolah hendak memulangkan korban, namun ternyata korban tidak ada di dalam kelas.
"Guru kelas memberi tahu bahwa korban tidak bersekolah sehingga perempuan tersebut berlari menuju mobil yang diparkir di pinggir jalan terdekat dan menemukan korban terbaring tidak sadarkan diri," jelas Adzli.
Adzli mengatakan, kepala sekolah langsung memanggil ambulans dan melakukan cardiopulmonary resuscitation (CPR) pada korban namun korban tidak sadarkan diri.
korban dibawa ke rumah sakit dengan ambulans dan hasil pemeriksaan dokter menginformasikan bahwa korban sudah meninggal dunia setibanya di rumah sakit dan tidak ada luka luar.
"Tim Forensik Markas Besar Polisi Kontingen (IPK) dipanggil untuk pengambilan sampel dan bisa diambil sampelnya di bagian belakang kursi penumpang. Jenazah sudah dikirim ke Bagian Forensik Rumah Sakit Sultanah Bahiyah (HSB) Alor Setar untuk diotopsi," ujarnya.
Adzli mengatakan kasus itu sedang diselidiki berdasarkan Pasal 31 (1) (a) Undang-Undang Anak 2001.
Kepala sekolah tersebut saat ini ditahan untuk membantu penyelidikan dan menyita kunci serta mobil untuk tindakan lebih lanjut.