Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Jhonlin Baratama di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada hari ini, Kamis (18/3/2021).
Penggeledahan dilakukan terkait kasus yang kini tengah diusut KPK terkait penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan.
"Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor PT JB (Jhonlin Baratama)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Selain PT Jhonlin Baratama, penyidik antirasuah turut menggeledah tiga rumah pribadi milik parapihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi ini -yang juga berlokasi di Kalsel.
"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," katanya.
Dari barang yang disita, tim antirasuah akan melakukan verifikasi untuk nantinya menjadi alat bukti dalam persidangan.
"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara dimaksud," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan adanya dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Alexander mengatakan nilai dugaan korupsi itu mencapai puluhan miliar rupiah.
“Nilai suapnya besar juga puluhan miliar juga. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Azis Syamsuddin Dukung KPK Ungkap Dugaan Suap Ditjen Pajak
Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang terduga terlibat.