500 Ribu Alat Tes Covid-19 Diretur, Negara Berpotensi Rugi Rp169 Miliar

Kamis, 18 Maret 2021 | 20:31 WIB
500 Ribu Alat Tes Covid-19 Diretur, Negara Berpotensi Rugi Rp169 Miliar
[Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melihat banyaknya alat tes Covid-19 yang dikembalikan tersebut, ICW pun menyimpulkan adanya kesalahan dalam proses perencanaan yang dilakukan BNPB dalam pengadaan jasa/barang. Padahal dalam Peraturan LKPP Pasal 6 Ayat 1 Nomor 13 Tahun 2018 sudah dijelaskan kalau perencanaan itu meliputi identifikasi kebutuhan, kemudian analisis dan akhirnya pada penetapan.

"Tetapi terkait identifikasi dan analisis ketersediaan sumber daya ini ternyata tidak dilakukan oleh BNPB."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI