Pada kesempatan itu, juga sudah dibicarakan rencana pengadaan pembangunan RS Tropik Infeksi Universitas Airlangga yang akan dilaksanakan oleh pihak Nazaruddin. Kemudian, pada sekitar awal 2010, Minarsi bertemu dengan Zulkarnain, Syamsul Bahri dan Widianto diruang Zulkarnain
Dalam kasus ini, Bambang dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab UU Hukum Pidana.
Korupsi Alkes Unair, Eks Kabag PPSDM Akui Nurut Perintah Bambang Giatno
Kamis, 18 Maret 2021 | 17:53 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cek Fakta: Ketua BEM FISIP Unair Ditangkap karena Hina Presiden
11 Maret 2025 | 14:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI