Suara.com - Setelah otoritas Taiwan minta Pemerintah Indonesia melakukan supervisi terhadap Perusahaan Penempatan PMI (P3MI), yang telah menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terjangkit Covid-19, tim evaluasi, yang terdiri dari Kemnaker, Kemenkes, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) langsung melakukan supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga telah menempatkan PMI di Taiwan.
"Hasil supervisi telah kita sampaikan kepada otoritas Taiwan. Oleh karenanya dalam pertemuan ini, kita ingin mendapatkan kejelasan dan tanggapan, serta tindak lanjut dari Taiwan atas hasil supervisi dimaksud," ujar Menaker, Ida Fauziyah.
Selain itu, dalam upaya peningkatan kerja sama ketenagakerjaan, khususnya bidang penempatan dan perlindungan PMI, Ida telah melakukan pertemuan secara daring dengan otoritas Taiwan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Taipei Economic and Trade Office in Jakarta (TETO Jakarta), Jon C.Chen, di Jakarta, hari Kamis (18/3/2021).
Pertemuan ini dimaksudkan untuk meminta kejelasan dan sekaligus membahas rencana penempatan kembali PMI ke Taiwan. Sejak Desember 2020, otoritas Taiwan telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara untuk penempatan PMI, akibat ditemukannya sejumlah pekerja yang positif Covid-19.
Baca Juga: Langkah Kemnaker Bangun Sistem Informasi Pasar Kerja Perlu Dipercepat
Kepada Chen, Menaker ingin memperoleh informasi terkait sikap pihak Taiwan terhadap penetapan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan.
"Sebagai pembuat kebijakan atau regulator, kami ingin agar kebijakan yang kami keluarkan adalah tepat dan applicable/sesuai dengan kondisi yang ada," katanya.
Berkenaan hal tersebut, Menaker mengusulkan agar pemerintah Indonesia dan Taiwan duduk bersama untuk menyikapi calon PMI yang telah memiliki visa (sebelum terkena kebijakan zero cost) dan calon PMI yang belum memiliki visa pasca dikeluarkannya kebijakan zero cost.
Dalam pertemuan yang dilakukan secara daring ini, Ida juga menanyakan permasalahan sekitar 400 awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal non-Taiwan yang stranded (terdampar) di perairan Taiwan. Ke-400 awal kapal tersebut hingga kini belum dapat pulang ke Tanah Air, karena belum ada izin otoritas berwenang di Taiwan untuk sign off (keluar) dari Taiwan.
Ida menambahkan, pemerintah Indonesia sangat menaruh perhatian terhadap kasus-kasus awal kapal Indonesia di luar negeri, dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya.
Baca Juga: Ini Aturan Pemberian THR Menurut Kemnaker, Paling Lambat H-7 Lebaran
"Saya meminta kejelasan dan kepastian tentang kapan izin sign off dapat diberikan, mengingat kondisi para awak kapal tersebut sudah sangat rentan secara mental maupun fisik," katanya.
"Atas dasar kemanusiaan dan guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan, pemerintah Indonesia sangat berharap otoritas Taiwan dapat segera mengeluarkan izin sign off terhadap awak kapal Indonesia yang stranded di Taiwan," ujarnya.
Berdasarkan data Kemnaker, saat ini PMI yang bekerja di Taiwan berjumlah sekitar 265 ribu orang. Jumlah ini adalah yang terbesar kedua, setelah Malaysia.
"Jumlah yang sangat besar tersebut tentu tidak terlepas dari baiknya perlindungan dan kesejahteraan yang diterima oleh para PMI di Taiwan," kata Ida.
Menanggapi hasil supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga menempatkan PMI terjangkit Covid-19, Chen mengungkapkan, pihak TETO akan berkoordinasi intensif dengan Kemnaker untuk memperbaiki tata kelola penempatan PMI ke Taiwan, sehingga pelaksanaan penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dilakukan Kembali.
Terkait 400 awal kapal yang masih berada di Taiwan, Chen menyatakan, pihaknya akan kembali mengingatkan kepada pihak otoritas untuk segera diselesaikan atas kasus yang sangat menjadi perhatian Menaker. Otoritas Taiwan, saat ini masih mencari solusi yang tepat, agar awal kapal tersebut memperoleh transportasi dan bisa kembali ke Indonesia.
"Sampai saat ini, kita belum dapat informasi pastinya. Tapi informasi dari Bu Menteri, kita akan minta otoritas di Taiwan untuk secepatnya mencarikan solusi mempercepat pemulangan awak kapal ini," katanya.
"Benar, saya tunggu, karena manusiawi sekali. Mereka lelah secara fisik dan mental karena sudah setahun. Sekali lagi, kami berharap pihak otoritas Taiwan agar segera memberikan sign off," harap Menaker.