Tak Tahu Keluarga DPRD Dapat Vaksin Gratis, Wagub Riza: Saya Baru Dengar

Kamis, 18 Maret 2021 | 17:31 WIB
Tak Tahu Keluarga DPRD Dapat Vaksin Gratis, Wagub Riza: Saya Baru Dengar
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (21/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak tahu kalau keluarga anggota DPRD sudah melakukan vaksinasi Covid-19. Padahal penyuntikan dilakukan di gedung DPRD DKI, persis sebelah kantornya.

Bahkan keluarga anggota DPRD sudah menerima vaksinasi kedua yang diberikan pada 16-18 Maret 2021. Riza mengaku baru akan memeriksanya.

"Saya baru dengar ya, nanti saya cek. Saya baru tahu dari kalian ini nanti saya cek kebenarannya, informasinya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/3/2021).

Menurut Riza, seharusnya vaksinasi diberikan hanya kepada kelompok prioritas. Mulai dari tenaga kesehatan, pelayan publik, wartawan, hingga lansia.

Baca Juga: Usai Divaksin, Ratusan Warga Kota Semarang Positif Covid-19

"Ada tahapan, pertama nakes, pedagang, pendidik, lansia, aparat TNI polri dan lainnya. Yang belum berhak bersabar," jelasnya.

Namun meski sudah diberikan urutan, pada akhirnya semua masyarakat akan disuntikan vaksin. Setelah itu diharapkan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun ini bisa diakhiri.

"Seperti yang sudah disampaikannya pusat dan daerah, semua warga DKI dapat vaksin. Kecuali yang tidak memenuhi syarat," pungkasnya.

Keluarga para anggota DPRD DKI Jakarta menerima vaksin Covid-19. Bahkan mereka akan disuntikan dosis kedua pada 16-18 Maret di gedung dewan Kebon Sirih itu.

Menanggapi hal ini, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho merasa geram. Ia bahkan menyebut para anggota dewan itu sudah ngaco membuat agenda vaksinasi itu.

Baca Juga: Anies Mau Jual Saham Bir Delta, Wagub DKI: Banyak yang Ngantre Beli

"Ini sudah ngaco banget DPRD. Bilang saja, ombudsman bilang DPRD ngaco kalau minta anggota keluarganya minta divaksin," ujar Teguh saat dikonfirmasi awak media Selasa (16/3/2021).

Menurut Teguh, kegiatan vaksinasi untuk suami atau istri anggota dewan sudah melanggar petunjuk teknis (juknis) vaksinasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab seharusnya saat ini hanya pekerja publik yang baru menerima vaksinasi yakni pedagang, guru, atlet, wartawan dan termasuk lansia.

"Jadi itu sudah mengambil jatah orang yang berhak. Harus punya rasa malu lah anggota dewan," jelasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI