Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap saham perusahaan pembuat bir, PT Delra Djakarta bisa segera dijual. Apalagi banyak pihak yang disebutnya sudah mengantre ingin membelinya.
Riza mengatakan jika sudah disetujui, maka divestasi saham itu akan berlangsung cepat. DKI pun bisa segera mendapatkan uang yang ditaksir senilai Rp800 miliar.
"Banyak sebetulnya yang mengantre ingin beli," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Karena pihak DPRD menunggu kajian Pemprov DKI sebelum membahas rencana ini, pihaknya sedang mempersiapkannya. Selanjutnya ketika sudah matang, ia akan bersurat ke pimpinan DPRD.
Baca Juga: Bantah Wagub, Dinas Perumahan Sebut Korupsi Yoory Bukan Rumah DP Rp 0
"Kajiannya sedang disiapkan, segera akan disampaikan. nanti akan didiskusikan," jelasnya.
Ia mengaku percaya anggota Parlemen Kebon Sirih itu berniat membahas dan mencarikan solusi terbaik soal rencana ini. Apalagi hal ini sudah menjadi janji kampanye Gubernur Anies Baswedan saat Pilkada 2017.
"(pelepasan saham minuman beralkohol) memang sudah menjadi visi misi DPRD Anies Sandi ketika itu akan menjual saham PT Delta," tuturnya
"Kami serahkan kebijaksanaan pada pimpinan, anggota DPRD yang saya kira sangat mengerti dan bijaksana bagaimana mencari solusi terkait maslaah saham PT Delta," tambahnya menjalaskan.
Diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Lalu 58,33 persen dipunyai oleh Sam Miguel, perusahaan Miras asal Malaysia dan sisanya milik publik.
Baca Juga: Belum Setuju, PDIP Tagih Kajian Anies untuk Lepas Saham Bir PT Delta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah bersurat empat kali ke DPRD DKI untuk menjual saham produsen bir, PT Delta Djakarta. Namun tidak sekalipun legislator ibu kota itu membalasnya.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI. Riyadi menyebut surat itu diberikan rutin sejak tahun 2018 sampai 2021.
"Surat pertamanya Mei 2018, yang kedua Januari 2019, yang ketiga Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," ujar Riyadi saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Menurutnya pimpinan DPRD tak pernah sekalipun mengagendakan eksekutif untuk membahas permintaan itu. Akibatnya, sampai sekaranh janji kampanye Anies saat Pilkada 2017 itu tak bisa juga terpenuhi.
"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu," jelasnya.