Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak sepakat dengan izin membawa sepeda non-lipat ke dalam angkutan moda raya terpadu (MRT). Padahal, sebelumnya Direktur Utama MRT William Sabandar telah mengizinkannya.
Menurut Riza, sepeda yang bukan tipe bisa dilipat bisa menganggu penumpang lain dalam kereta. Karena itu, dia memiliki pendapat yang berbeda dengan anak buahnya sendiri.
"Kalau sepeda tidak lipat mengganggu," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Menurut Riza, sepeda lipat memang sudah diizinkan untuk dibawa masuk ke dalam gerbong. Sebab kendaraan ramah lingkungan itu tak memakan banyak tempat.
Baca Juga: Hore, Mulai 24 Maret Sepeda Non Lipat Bisa Dibawa Masuk MRT
"Ya kalau sepeda lipat mungkin bisa dimungkinkan ya (masuk ke dalam gerbong)," jelasnya.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini pun menilai masyarakat sudah memahami ketentuan membawa sepeda ke dalam gerbong kereta.
"Saya kira masyarakat sudah cerdas, pintar bisa membedakan mana yang boleh, mana yang tidak," katanya.
Sebelumnya, dalam acara diskusi virtual, William Sabandar mengatakan, kebijakan ini akan diluncurkan pada 24 Maret 2021, di tiga stasiun, yakni Stasiun Lebak Bulus Grab, Stasiun Bundaran HI, dan Stasiun Blok M BCA.
Dia menjelaskan, ketiga stasiun tersebut dipilih karena berada di lokasi strategis.
Baca Juga: Sepeda Non Lipat Diizinkan Masuk MRT Mulai 24 Maret, Begini Ketentuannya
"Kami juga sedang menyiapkan, kalau selama ini yang bisa masuk ke kereta MRT Jakarta adalah sepeda lipat, kami secara terbatas menyiapkan fasilitas untuk sepeda non-lipat untuk bisa juga naik MRT," tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sedang menyiapkan fasilitas jalur sepeda pada tangga stasiun.
Namun, sepeda yang diperbolehkan masuk gerbong adalah sepeda reguler atau yang biasa digunakan oleh warga. Dimensi maksimal yang diperbolehkan, yakni 200 sentimeter X 55 sentimeter X 120 sentimeter, dengan lebar ban maksimal 15 sentimeter.