Suara.com - Kasus protitusi online yang melibatkan publik figur lagi-lagi terjadi. Kali ini, kepolisian meringkus artis bernama Cynthiara Alona karena mempunyai sebuah hotel yang menjadi lokasi prostitusi online tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Terkini, kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Membenarkan ada inisial CA, sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Hotelnya Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Jadi Tersangka
Yusri melanjutkan, Alona telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pasalnya, Alona menjadi sosok si empunya hotel yang berlokasi di kawasan Kota Tangerang itu.
"Sudah (tersangka) karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik daripada hotel, daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kota Tangerang, itu hotel miliknya," sambungnya.
Hanya saja, Yusri belum bisa menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Alona. Dia hanya menyatakan jika pihaknya masih memeriksa Alona.
"Masih didalami," tutup dia.
Baca Juga: Tok! Cynthiara Alona Tersangka Kepemilikan Hotel Tempat Prostitusi Online