Kasus Pengadaan Barang, KPK Geledah Kantor Dinsos Kabupaten Bandung Barat

Kamis, 18 Maret 2021 | 15:53 WIB
Kasus Pengadaan Barang, KPK Geledah Kantor Dinsos Kabupaten Bandung Barat
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satuan Tugas KPK melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah bukti terkait kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.

Pada Kamis (18/3/2021) ini, tim satgas KPK kembali menggeledah Kantor Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.

"Hari ini, tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).

Ali belum dapat memastikan apa yang akan disita tim satgas KPK dalam kasus korupsi alat pengadaan covid-19 ini. Sebab, tim hingga kini masih terus bekerja.

Baca Juga: KPK Bakal Ikut Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar

"Kegiatan masih berlangsung, perkembangan selanjutnya akan kami infokan kembali," tutup Ali.

Sejak dua hari terakhir, Tim KPK telah melakukan pengheledahan disejumlah tempat di Bandung Barat. Diantaranya yakni Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat dan Kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian, CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang Kabupaten Bandung Barat dan rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Dari empat lokasi itu, KPK menyita dokumen hingga alat elektronik. Diduga adanya keterkaitan dengan kasus korupsi ini.

Kemudian, Penyidik antirasuah juga telah menggeledah Rumah Dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara. Serta rumah pribadinya di Bandung.

Baca Juga: Jauhi Politik Balas Budi, KPK ke Kepala Daerah: Jangan sampai Kami Datangi

Tim menyita barang bukti korupsi berupa dokumen yang kini tengah ditelaah oleh penyidik.

Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ucap Ali.

Ali menyampaikan dibawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.

"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali

Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutup Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI