Bantah Ucapan Mahfud MD, Pimpinan KPK: Polri dan Kejaksaan Adalah Saudara!

Kamis, 18 Maret 2021 | 15:02 WIB
Bantah Ucapan Mahfud MD, Pimpinan KPK: Polri dan Kejaksaan Adalah Saudara!
Menko Polhukam Mahfud MD saat disambung Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika mendatangi gedung Kejaksaan Agung RI. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah lembaganya disebut Menko Polhukam Mahfud MD telah menghambat maupun menolak instruksi presiden terkait wacana pembentukan Tim Pemburu Koruptor. 

Ghufron mengaku jika KPK selalu bersinergi dengan penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung maupun Polri. Bahkan dia menyebut Polri dan Kejagung telah dianggap suadara KPK karena ikut memerangi bahaya korupsi. 

"Tidak ada penghambatan apapun dari KPK untuk menghambat penegak hukum lainnya, Polri dan Kejaksaan adalah saudara seiring dengan menegakkan hukum Tipikor," kata Ghufron dihubungi, Kamis (18/3/2021).

Menurut Ghufron setiap keberhasilan institusi penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi maupun menangkap buronan, kata Ghufron, itupun juga menjadi semangat untuk lembaga antirasuah.

Baca Juga: Jauhi Politik Balas Budi, KPK ke Kepala Daerah: Jangan sampai Kami Datangi

"Sukses polri dan Kejaksaan adalah sukses juga KPK begitupun sebaliknya," kata dia. 

Mahfud MD sebelumnya mengatakan ada sejumlah pihak yang tidak setuju dengan pembentukan Tim Pemburu Koruptor (TPK), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, sejak diumumkan TPK masih dibahas agar tidak tumpang tindih dengan legislasi lainnya. 

Sejak awal Mahfud mengabarkan bakal membentuk TPK kembali, pro dan kontra pun bermunculan disampaikan dari sejumlah pihak, salah satunya adalah lembaga antirasuah. 

"KPK sendiri enggak setuju, katanya ini tumpang tindih saja kan, ini kerjaan-kerjaan rutin," kata Mahfud di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

Karena itu hingga kini, Mahfud beserta pihak terkait masih menggodok rancangan instruksi presiden TPK versi pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Juga: Mahfud MD: Demi Menyelamatkan Rakyat Boleh Melanggar Konstitusi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI