Mendikbud Nadiem Akui Baru 15 Persen Sekolah Buka saat Pandemi Covid-19

Kamis, 18 Maret 2021 | 14:09 WIB
Mendikbud Nadiem Akui Baru 15 Persen Sekolah Buka saat Pandemi Covid-19
Ilustrasi anak sekolah (Pexels/Agung Pandit Wiguna)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengungkapkan baru 15 persen sekolah di Indonesia yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat.

Nadiem menyebut pemerintah pusat padahal sudah menyerahkan kewenangan penuh bagi pemerintah daerah bersama satgas covid-19, dinas pendidikan, sekolah, dan orang tua murid untuk membuka sekolah jika bermasalah dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kenyataannya masih belum terjadi, karena total dari semua sekolah di Indonesia baru 15 persen yang melakukan tatap muka terbatas," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Kondisi ini menurut Nadiem tidak boleh berlangsung lama sebab anak-anak sudah banyak ketinggalan pelajaran dan dengan program vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik diharapkan sekolah bisa dibuka kembali.

"Ini angka harus naik dan harus cepat, makanya dengan vaksinasi ini salah satu solusi kita akan mendorong," ucapnya.

Selain itu, sekolah dari rumah dinilai menimbulkan berbagai masalah rumah tangga yang kompleks, seperti putus sekolah, kekerasan anak, pekerjaan orang tua terabaikan karena mendampingi anak PJJ, hingga pernikahan dini.

"PJJ ini bagi kaum perempuan itu bebannya lebih besar lagi, karena bagi mereka yang tadinya punya pekerjaan di luar semua terhambat karena harus menjaga anak di rumah, jadi ini dampak yang real," tutur Nadiem.

Diketahui, keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah sudah diserahkan kepada kepala daerah sejak Januari 2021 lalu dengan berbagai protokol kesehatan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang sekolah tatap muka 2021.

Pembelajaran tatap muka di sekolah tetap hanya diperbolehkan untuk sekolah yang telah memenuhi daftar periksa yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan desinfektan.

Baca Juga: Singgung Mansplaining, Mendikbud Minta Pria Tidak Remehkan Perempuan

Selanjutnya, mampu mengakses fasilitas pelayanan Kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermo gun).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI