Mendikbud Nadiem Akui Baru 15 Persen Sekolah Buka saat Pandemi Covid-19

Kamis, 18 Maret 2021 | 14:09 WIB
Mendikbud Nadiem Akui Baru 15 Persen Sekolah Buka saat Pandemi Covid-19
Ilustrasi anak sekolah (Pexels/Agung Pandit Wiguna)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengungkapkan baru 15 persen sekolah di Indonesia yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat.

Nadiem menyebut pemerintah pusat padahal sudah menyerahkan kewenangan penuh bagi pemerintah daerah bersama satgas covid-19, dinas pendidikan, sekolah, dan orang tua murid untuk membuka sekolah jika bermasalah dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kenyataannya masih belum terjadi, karena total dari semua sekolah di Indonesia baru 15 persen yang melakukan tatap muka terbatas," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Kondisi ini menurut Nadiem tidak boleh berlangsung lama sebab anak-anak sudah banyak ketinggalan pelajaran dan dengan program vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik diharapkan sekolah bisa dibuka kembali.

Baca Juga: Singgung Mansplaining, Mendikbud Minta Pria Tidak Remehkan Perempuan

"Ini angka harus naik dan harus cepat, makanya dengan vaksinasi ini salah satu solusi kita akan mendorong," ucapnya.

Selain itu, sekolah dari rumah dinilai menimbulkan berbagai masalah rumah tangga yang kompleks, seperti putus sekolah, kekerasan anak, pekerjaan orang tua terabaikan karena mendampingi anak PJJ, hingga pernikahan dini.

"PJJ ini bagi kaum perempuan itu bebannya lebih besar lagi, karena bagi mereka yang tadinya punya pekerjaan di luar semua terhambat karena harus menjaga anak di rumah, jadi ini dampak yang real," tutur Nadiem.

Diketahui, keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah sudah diserahkan kepada kepala daerah sejak Januari 2021 lalu dengan berbagai protokol kesehatan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang sekolah tatap muka 2021.

Pembelajaran tatap muka di sekolah tetap hanya diperbolehkan untuk sekolah yang telah memenuhi daftar periksa yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan desinfektan.

Baca Juga: Sekolah di Virginia, AS Dibuka Kembali Secara Bertahap

Selanjutnya, mampu mengakses fasilitas pelayanan Kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermo gun).

Daftar periksa berikutnya adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki Riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Terakhir, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.

Pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dengan mengikuti protokol Kesehatan yang ketat terdiri dari kondisi kelas pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter.

Sementara itu, jumlah siswa dalam kelas pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 peserta didik per kelas dari standar awal 5-8 peserta didik per kelas

Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas. Pada jenjang PAUD maksimal 5 peserta didik dari standar awal 15 peserta didik/kelas.

Penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI