Suara.com - Bekas panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi terdakwa beberapa tindak pidana korupsi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2021).
Setidaknya ada empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antaranya Ali Darmadi selaku Pemilik PT Permata Gading Autocenter sekaligus menjabat Direktur PT Maju Santosa Cemerlang, dan istrinya, Wahjuni Wardiman.
Munculnya sejumlah nama-nama penting itu pada persidangan hari ini, berawal saat Jaksa KPK mengonfirmasi kembal BAP Ali Darmadi, terkait Rohadi yang pernah memamerkan fotonya bersama sejumlah pejabat negara pada akhir 2014.
“Di BAP (Ali), Saya anggap Rohadi orang hebat, karena dia pernah kirim foto dengan presiden dan hakim agung,” tanya Jaksa KPK.
“Ya pernah dilihatkan di bengkel,” jawab Ali Dharma.
Mendengar jawaban itu, Jaksa KPK melanjutkan kembali membacakan BAP milik Ali Dharma.
“Saya pernah melihat foto Rohadi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Fadli Zon, Setya Novanto, serta Hakim Agung yang dikirimkan melalui BBM ke saya. Tahu dari mana hakim agung," tanya Jaksa KPK usai membacakan membacakan BAP milik Ali Dharma.
Mendengar BAP miliknya itu, Ali Dharma lantas memberikan komentar.
"Jadi begini. Maksudnya diperlihatkan kepada saya. Karena ngobrol di bengkel, diperlihatkan saya pernah foto disini, waktu umrah gitu kan ada fotonya," ujarnya.
Baca Juga: Eks Panitera PN Jakut Rohadi Jalani Sidang, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi
Selain Ali Dharma dan istrinya, Jaksa KPK juga menghadirkan dua orang saksi lainnya, Jeffri Darmawan, selaku perwakilan yang ditugaskan PT Central Manunggal Prakarsa yang kini berganti nama menjadi PT Batam Nirwana Garden. Kemudian, Shenti Agustini selaku kuasa hukum PT Usaha Bintan Bersama Sejahtera (PT UBBS).