Yoory Disebut Dilaporkan ke KPK Oleh Karyawan Sendiri, Wagub DKI: Tak Tahu

Kamis, 18 Maret 2021 | 13:32 WIB
Yoory Disebut Dilaporkan ke KPK Oleh Karyawan Sendiri, Wagub DKI: Tak Tahu
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (21/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus korupsi pengadaan lahan rumah DP 0 rupiah, Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan dikabarkan dilaporkan karyawannya sendiri.

Anak buah Yoory disebut melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga akhirnya pengusutan dilakukan.

Kabar ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi nasional. Haris menyebut ada lima karyawan Sarana Jaya yang harus dilindungi karena telah membocorkan kasus Yoory.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak mengetahui proses awal penyidikan KPK. Ia mengatu tak tahu lembaga antirasuah itu mendapatkan informasi dari mana.

Baca Juga: Kasus Rumah DP 0 Rupiah, Anies Siap Hadir Jika Dipanggil KPK

"Kami tidak tahu. Kami tidak tahu awalnya dari mana, kami sendiri sampai hari ini tidak tahu," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/3/2021).

Karena itu, Riza pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada KPK. Ia berharap keadilan ditunjukan dalam hasil akhir kasus ini.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK yang sangat baik profesional, dan tentu adil dalam melakukan tugasnya," ujarnya.

Sebelumnya, Haris Azhar mengatakan kasus ini berawal dari lima orang yang melaporkan adanya tindakan rasuah dalam pengadaan lahan kepada KPK. Ada beberapa oknum termasuk Dirut Sarana Jaya selaku bos mereka yang melakukan markup hingga merugikan negara.

"Beberapa orang di Sarana Jaya, mereka kan punya tugas untuk pengadaan tanah untuk proyeknya Pemda DKI, ternyata dalam pengadaan pengadaan tanah itu, salah satunya yang di Pondok Ranggon itu ada markup harga dan itu diketahui oleh tim di Sarana Jaya. Dan itu kemudian dilaporkan oleh mereka ke KPK," tutur Haris.

Baca Juga: Batas Maksimal Gaji Pembeli Rumah DP 0 Rupiah Naik, PDIP: Tak Manusiawi

Lima orang ini lantaran dianggap musuh oleh Bos Sarana Jaya itu. Mereka dilaporkan ke Kejaksaan hingga dipersulit kerjanya.

"Dan ketika mereka mengungkap ini, diketahui oleh pimpinan dari Sarana Jaya, mereka dicarikan masalah dan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi DKI oleh si pimpinan Sarana Jaya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI