Suara.com - Banyak penganut Ahmadiyah diancam akan dideportasi dari Jerman. Namun, sejumlah negara beranggapan perlunya perlindungan terhadap mereka, kaum minoritas yang sering dianiaya di Pakistan.
Keluarga Ahmad hidup dalam ketidakpastian. Mereka tidak memiliki izin tinggal di Jerman. Sang ayah, seorang insinyur yang berkualifikasi, tidak diizinkan bekerja di Jerman.
Mereka tinggal di penampungan pengungsi, dan kemungkinan dapat dideportasi kapan pun. Belum lama ini mereka mengetahui informasi terkait deportasi ke Pakistan akan dilakukan pada 17 Maret 2021.
Rasa takut membayangi keluarga mereka. Keluarga Ahmad merupakan anggota komunitas Ahmadiyah, sebuah ajaran yang berawal di Kadian, India yang digagas oleh Mirza Ghulam Ahmad pada tahun 1889.
Anggota komunitas Ahmadiyah di Jerman mengungkapkan, jika dideportasi ke Pakistan, hidup mereka akan terancam.
Warga negara kelas dua di Pakistan
Penganut Ahmadiyah mengimani kitab suci Islam, Alquran, tetapi mereka juga meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mesias, penerus nabi.
Oleh karena itu, banyak umat muslim menganggap ajaran Ahmadiyah sesat.
"Pengecualian terhadap penganut Ahmadiyah bahkan diabadikan dalam konstitusi [Pakistan],” kata Mohammad Suleman Malik, juru bicara komunitas Ahmadiyah di negara bagian Thueringen dan Sachsen, Jerman.
Sejak tahun 1974, jemaah Ahmadiyah di Pakistan dilarang menyebut diri mereka muslim.
Mereka juga dilarang menyebut rumah salat mereka sebagai "masjid" dan dilarang mengumandangkan azan.
UNHCR dan Amnesty menilai perlunya perlindungan Ahmad dan istrinya Sahar Kalsoom "dimusuhi" banyak orang.
Kalsoom mengatakan harus pindah sekolah dan disebut "kafir", hingga dia tidak menyelesaikan pendidikannya.
Ketika sepupunya dibunuh, seluruh keluarga harus meninggalkan desa asal mereka di Khureyanwala.
Setelah dia menikah dengan Ahmad dan memiliki anak, mereka memutuskan untuk pindah ke Jerman demi masa depan yang lebih baik.
Menurut Amnesty International, pihak berwenang Pakistan telah lama meremehkan tindakan kekerasan terhadap Ahmadiyah, bahkan mendukungnya dalam beberapa kasus.
Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) mengatakan Ahmadiyah di Pakistan mewakili minoritas yang teraniaya dan semestinya berhak atas perlindungan.
Karenanya, Ahmadiyah di Inggris, Amerika Serikat (AS), dan Belanda sudah lama tidak dideportasi. Namun, berbeda dengan Jerman. Jerman: "Kasus diperiksa secara individual" Sekitar 535 jemaah Ahmadiyah saat ini terancam akan dideportasi dari Jerman.
Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri mengatakan kepada DW bahwa menjadi bagian dari komunitas religius, tidak akan dikenai sanksi pidana di Pakistan.
Inilah mengapa "kasus diperiksa secara individual atas dasar keadaan individu."
Pengadilan administratif Jerman sering memberi tahu tempat-tempat aman bagi Ahmadiyah di Pakistan - misalnya, ke Rabwah.
Juru bicara Malik skeptis tentang hal ini.
"Ahmadiyah di Pakistan tidak aman, dimana pun," katanya.
"Ahmadiyah juga dibunuh secara bertahap di Rabwah."
'Kemana kita bisa pergi?'
"Tidak mudah meninggalkan suatu negara dan meninggalkan semuanya. Dan sekarang kita di sini, kita diberitahu bahwa kita tidak bisa tinggal di sini. Tapi ke mana kita bisa pergi?," ucap Sahar Kalsoon.
Petisi Malik yang diajukan ke negara bagian Sachsen juga ditolak. Mereka hanya bisa menunggu pemberitahuan deportasi. Artikel ini diterjemahkan dari bahasa Jerman. (ha/as)