Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah bukti berupa dokumen hingga alat elektronik terkait kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat covid-19 melalui Dinas Sosial di Kabupaten Bandung Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dokumen duggaan korupsi itu disita dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah di empat lokasi di Bandung Barat pada, Rabu (17/3/2021) kemarin.
Empat lokasi yang digeledah tim yakni, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat dan Kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Kemudian CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang Kabupaten Bandung Barat dan rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Puluhan Santri di Cianjur Positif COVID-19, Satgas: Klaster Ponpes Keempat
"Pada empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang bukti elekronik," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Ali memastikan tim akan melakukan verifikasi temuan atas barang bukti yang diduga terkait korupsi pengadaan barang covid-19 di Bandung Barat.
"Seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,' tutup Ali.
Sebelumnya penyidik antirasuah telah bergerak menggeledah Rumah Dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara. Serta rumah pribadinya di Bandung.
Dalam penggeledahan itu tim satgas KPK pun menemukan dugaan barang bukti korupsi berupa dokumen yang kini tengah ditelaah oleh penyidik.
Baca Juga: Penjelasan Rina Nose Disebut Tak Percaya Covid-19 Tapi Positif Corona
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ucap Ali
Ali menyampaikan dibawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.
"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali
Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutup Ali.