Ngaku Diajarkan Ayah, Anak Ajak Pacar Nge-Prank Pelanggan Open BO

Kamis, 18 Maret 2021 | 11:32 WIB
Ngaku Diajarkan Ayah, Anak Ajak Pacar Nge-Prank Pelanggan Open BO
Ilustrasi prostitusi online. [Foto: Ayobandung.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejauh ini, sudah ada tiga orang melapor ke Mapolsek Depok Timur karena telah menjadi korban pasangan kriminal ini. Namun, Polsek Depok Timur belum mengetahui pasti jumlah korban lain. Terlebih yang berasal dari Polda dan Polsek berbeda.

"Setelah korban melapor kepada kami, kami cek CCTV, dari sana kami mengidentifikasi wajah diikuti identifikasi pelaku. Selanjutnya kami mengejar dan menangkap tersangka," ucapnya.

Upaya pengejaran didukung oleh adanya laporan korban yang tak jeda begitu lama dengan kejadian. Sehingga polisi juga masih sempat mendapat informasi dari sejumlah saksi. Sejoli itu akhirnya berhasil diringkus saat berada di sebuah hotel wilayah Kota Jogja.

Terungkapnya kasus ini,  warga asal Jawa Barat itu kerap beraksi lintas wilayah, antara lain Semarang, Jogja, dan Bandung. Hasil penipuan disebut-sebut akan digunakan sebagai biaya hidup mereka, selama berada di Jogja.

Atas perbuatannya itu, LK dan kekasihnya dijerat Pasal 327 dan 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI