Sekjen KKP Tak Penuhi Pemeriksaan, KPK Periksa Irjen KKP

Rabu, 17 Maret 2021 | 22:49 WIB
Sekjen KKP Tak Penuhi Pemeriksaan, KPK Periksa Irjen KKP
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M. Yusuf rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (17/3/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Yusuf ditelisik terkait sejumlah uang yang telah disita oleh KPK mencapai Rp 52,3 miliar, di mana uang puluhan miliar itu merupakan milik para eksportir yang dijaminkan ke bank.

Tujuannya agar para eksportir mendapatkan jatah ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020.

"M Yusuf didalami pengetahuannya antara lain terkait mengenai adanya kebijakan tersangka Edhy Prabowo agar pihak eksportir yang mendapatkan ijin eksport benih bening lobster untuk membuat bank garansi," ucap Ali dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian KP Antam Novambar tak penuhi panggilan penyidik antirasuah hari ini.

Mantan Wakabareskrim Polri itu tak hadir pemeriksaan karena ada tugas dinas diluar kota dari Kementerian KP.

"Yang bersangkutan konfirmasi secara tertulis tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan kegiatan dinas luar kota yang telah terjadwal sebelumnya," tutup Ali

Untuk diketahui, KPK melakukan penyitaan uang senilai Rp 52.3 miliar itu, karena adanya perintah Edhy kepada Sekjen KKP untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan Bank (Bank Garansi) dari para eksportir kepada Kepala BKIPM atau Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.

Kemudian, Kepala BKIPM memberi perintah kepada Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima Bank Garansi itu. Padahal, kata Ali, aturan penyerahan jaminan bank tersebut ternyata tidak pernah ada.

Baca Juga: KPK Tantang Pemkot Makassar Kejar Aset, Ini Jawaban Danny Pomanto

"Penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih bening lobster tersebut diduga tidak pernah ada," tutup Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI