Suara.com - Polri belum menentukan jumlah personel yang akan diterjunkan untuk mengamankan sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pangadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (19/3/2021) lusa. Mereka mengklaim masih menunggu informasi dari jajaran intelejen.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa jumlah personel pengamanan yang akan diterjunkan nantinya juga akan menyesuaikan kekuatan massa simpatisan Habib Rizieq yang hadir. Tujuannya, untuk menertibkan agar tidak terjadi kerumunan.
"Kami nanti melalui perkiraan-perkiraan intelijen akan melakukan pengamanan menyesuaikan dengan kondisi kerumunan itu sejauh mana. Sedapat mungkin kami akan menghindari jumlah kerumunan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Rabu (17/3/2021).
Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya telah menggelar sidang perdana Habib Rizieq pada Selasa (16/3) kemarin.
Baca Juga: Janjian Lewat WAG, 31 ABG Asal Tangerang Berkerumun Datangi Sidang Rizieq
Sejumlah massa simpatisan Habib Rizieq sempat berdatangan namun di larang masuk area gedung pengadilan. Selanjutnya mereka berkerumun di depan gerbang pengadilan menunggu hingga persidangan selesai.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu sendiri akhirnya ditunda. Alasannya, lantaran Habib Rizieq dan tim kuasa hukum meninggalkan persidangan lantaran menolak sidang digelar secara virtual.
"Maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," ujar Habib Rizieq.
Ricuh
Kericuhan pun terjadi. Tim kuasa hukum Habib Rizieq yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berteriak-teriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim. Mereka kecewa lantaran persidangan diputuskan tetap digelar secara virtual.
Baca Juga: Ingin Saksikan Sidang Rizieq di PN Jaktim, Puluhan Anak Diamankan Polisi
"Tidak ada sidang pakai kamera sama kursi sama tembok," teriak Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq.
Selain Munarman, kuasa hukum Habib Rizieq lainnya yakni Djudju Purwantoro pun turut bereaksi. Dia menilai Jaksa tidak bisa seenaknya bersikap kepada kliennya.
"Ini negara hukum, negara hukum, bukan negara rezim!" timpal Djudju sambil menunjuk ke arah Jaksa.