Suara.com - Sidang terdakwa Jhon Kei beserta komplotannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (17/3/2021) sempat terhenti, karena adanya kericuhan dari pengunjung sidang. Hakim Ketua Yulisar yang memimpin persidangan sempat berdiri dari tempat duduknya.
Peristiwa itu berawal saat salah satu tim kuasa hukum Jhon Kei bertanya kepada lima saksi anggota kepolisian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait siapa yang melaporkan peristiwa dugaan pembunuhan yang dilakukan Jhon Kei.
“Apakah saudara tahu siapa yang melaporkan?" kata tim kuasa hukum Jhon Kei.
Karena pertanyaan itu sudah itu ditanyakan oleh Hakim Ketua, Yulisar, sontak membuat keributan kecil dari pengunjung sidang.
“Itu yang ribut siapa? Jangan begitu,” kata Hakim Yulisiar menenangkan sidang.
Kemudian persidangan kembali dilanjutkan, namun keributan terjadi lagi dari pengunjung sidang.
Hal itu bermula ketika tim kuasa hukum Jhon Kei kembali menanyakan pertanyaan yang sudah sebelumnya ditanyakan JPU. Kemudian disambut riuh pengunjung sidang.
Mendengar keributan Hakim Yulisar sampai berdiri dari tempat duduknya, berusaha menenangkan.
"Itu siapa sih? Jangan ribut, berdiri itu yang ribut" tegas Yulisar.
Baca Juga: Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!
Karena adanya teguran itu, sidang sempat berhenti sesaat menunggu para pengunjung sidang kembali kondusif. Lalu sesaat kemudian sidang dilanjutkan kembali.