Golok Hingga Pipa Runcing Diamankan Saat Penangkapan Jhon Kei di Rumahnya

Rabu, 17 Maret 2021 | 18:44 WIB
Golok Hingga Pipa Runcing Diamankan Saat Penangkapan Jhon Kei di Rumahnya
John Kei (tengah) memperagakan reka ulang perencanaan penyerangan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). Pada rekonstruksi tersebut John Kei bersama anak buahnya memperagakan delapan adegan di dua lokasi. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam operasi penangkapan Jhon Kei, aparat kepolisian mengamankan sejumlah benda tajam di rumahnya.

Hal itu terungkap, berdasarkan pernyataan lima anggota polisi yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021).

Adapun kelima anggota polisi itu Hartanto, Muhidin, Benito, Bayu, dan Leonardo.

Salah satu saksi, Hartanto mengatakan saat proses penangkapan mengaku mengamankan sejumlah benda tajam yaitu pipa runcing, golok, dan parang.

“Ada pipa yang sudah diruncing, golok, parang," kata Hartanto.

Pernyataan itu disampaikannya menjawab pertanyaan dari Anton Sudanto, tim kuasa hukum Jhon Kei.

Hartanto pun memaparkan sejumlah senjata tajam yang diduga barang bukti itu diamankan di ruangan berbeda, serta tidak berada dalam genggaman orang-orang yang turut diamankan.

“Itu di beberapa tempat, barangnya terpisah-pisah, ada yang di kamar, ada yang di macam-macam yang diambil tim, lalu dikumpulkan di depan," ujarnya.

Di samping itu, Hartanto juga mengatakan saat proses penangkapan, Jhon Kei diamankan saat berada di kamar.

Baca Juga: Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!

“Saya terangkan bahwa terdakwa (Jhon Kei) diamankan saat tidak ngapa-ngapain dan berada di kamar,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI