"Ada yang mulia," jawab Jhon Key.
Mendengar, jawaban itu Hakim Yulisar langsung mengkonfirmasi kembali kepada kelima saksi.
"Apakah saksi tetap pada pernyataan sebelumnya," tanya Hakim Yulisar.
"Ya yang mulia, tidak ada penganiyaan," jawab salah satu saksi.
"Baik ini akan menjadi pertimbangan majelis nanti. Meski saksi mengatakan tidak ada penganiyaan, sementara terdakwa mengatakan ada penganiayaan," kata Hakim Yulisar.
Hakim Yulisar kembali mengkonfirmasi dugaan penganiayaan itu kepada terdakwa lainnya.
Salah satu terdakwa, Yeremias mengaku dianiaya sampai jari tangan sebelah kanan yaitu kelingking dan jari manisnya bengkok.
"Saya dianiaya, jari kelingking diinjak bengkok, jari manis juga diinjak sampai bengkok," ujar Yerimis.
Begitu juga dengan sejumlah terdakwa lainnya mengaku dianiaya saat proses penangkapan.
Baca Juga: Kubu John Kei: Saksi Jaksa Hari Ini Berbelit-belit di Sidang
Mendengar hal itu, Hakim Yulisar kembali mengatakan bakal mempertimbangkan pernyataan dari tedakwa dan bantahan dari kelima polisi yang menjadi saksi.