Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!

Rabu, 17 Maret 2021 | 17:09 WIB
Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!
Penampakan sidang lanjutan kasus John Kei Cs yang digelar di PN Jakarta Barat. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi yang menangkap Jhon Kei beserta sejumlah komplotannya membantah melakukan penganiayaan. Bantahan itu disampaikan lima anggota polisi yang dihadirkan menjadi saksi  oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021).

Adapun kelima polisi itu adalah Hartanto, Bayu, Muhidin, Benito, dan Leonardo. Mereka merupakan polisi gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat. 

Saat persidangan, Anton Sudanto selaku tim kuasa hukum Jhon Kei mengkonfirmasi kepada kelima polisi itu, terkait dugaan penganiayaan terhadap kliennya pada saat proses penangkapan. 

"Apakah saat proses penangkapan ada penginyaan?" kata Anton. 

Mendengar pertanyaan itu Hartanto salah satu dari kelima polisi menjawab tidak. 

 "Tidak ada," jawab Hartanto. 

Bantahan itu juga dipertegas Leonardo. 

"Tidak ada penganiyaan," ujarnya. 

Mendengar jawaban itu, majelis hakim yang dipimpin Yulisar sebagai hakim ketua, kemudian bertanya kepada Jhon Kei selaku terdakwa berserta komplotannya. 

Baca Juga: Kubu John Kei: Saksi Jaksa Hari Ini Berbelit-belit di Sidang

"Apakah benar tidak ada penganiyaan?" tanya hakim. 

REKOMENDASI

TERKINI